Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelecehan Seksual, Laki-laki Juga Bisa Jadi Korban

26 Januari 2022   06:11 Diperbarui: 26 Januari 2022   06:14 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: news.detik.com

(26/01/2021)- Seorang laki-laki memiliki sifat yang dianggap maskulin, kuat dapat melindungi dan tangguh itu merupakan perspektif masyarakat terhadap laki-laki.

Stigma yang sudah mendarah daging dan seolah sudah menjadi patokan ini membuat seseorang bergender laki-laki sering dianggap tidak mungkin akan menjadi korban pelecehan seksual, masyarakat akan beranggapan laki-laki sebagai pelaku pelecehan seksual.

Kehadiran kasus pelecehan seksual terhadap kaum Adam belakangan naik drastis. Menurut Indonesia Judicial Research Society ( IJRS ) sebanyak 33,3 % laki-laki menjadi korban pelecehan seksual hal ini disampaikan Direktur Eksekutif IJRS Dio Ashar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) bersama Badan Legislasi DPR.

Lantas apa faktor penyebab laki-laki bisa menjadi korban pelecehan seksual?

1 . Pengaruh Video Pornografi

Video porno yang semakin mudah diakses oleh semua orang membuat semakin marak kasus pelecehan seksual baik terhadap perempuan maupun laki-laki.

Berbagai genre dihadirkan oleh para penjajanya namun jika lambat lain terus dinikmati dan ditonton nantinya akan menjadi sebuah fantasi yang bisa saja diimplementasikan ke dalam pelecehan seksual sehingga sudah sepatutnya akses terhadap video tersebut diawasi ketat oleh pemerintah dan pihak terkait.

2. Diiming-imingi Uang dan Hadiah

Banyak kasus yang terjadi termasuk pada laki-laki sering terjadi karena para pelakunya akan memberikan semacam uang tutup mulut ataupun hadiah lainnya yang bisa membuat korbannya bungkam.

Tentunya hal ini merupakan perilaku yang menyimpang dan korban harus bisa terbuka agar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Modus ini masih kerap digunakan oleh para pelaku  dalam berbagai kasus pelecahan seksual baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

3. Faktor Maskulinitas

Maskulinitas merupakan ciri utama seorang laki-laki atau pria. Maskulin dianggap sebagai ketidakmungkinan laki-laki akan menjadi korban pelecahan seksual, anggapan ini digunakan oleh para pelaku kepada para korbannya karena tentunya hal ini sendiri hadir dan dibuat oleh masyarakat itu sendiri.

4. Adanya penyimpangan seksual pelaku

Penyimpangan seksual baik terhadap sesama perempuan maupun laki-laki tidak dibenarkan oleh agama maupun negara karena memiliki segudang dampak negatif yang bisa timbul di kemudian hari.

Perilaku pernikahan sejenis yang marak dilakukan karena terpengaruh budaya asing merupakan salah satu perilaku menyimpang tersebut. Hal ini secara tegas dilarang seperti sudah dijelaskan dalam Surah Al-A'raaf (7): 80-84.

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya (yang beriman) kecuali istrinya (istri Nabi Luth); dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu."

 Selain itu, undang-undang pasal 292 KUHP juga menyebutkan pelarangan sekaligus sanksi pelecehan sesama jenis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun