Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPR: Setujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

8 November 2021   19:06 Diperbarui: 8 November 2021   19:07 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jenderal Andika Perkasa/Foto CNN Indonesia

(8/11/2021)- Jenderal Andika Perkasa secara resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia. 

Andika merupakan lulusan akademi militer tahun 1987. Pria yang lahir di Bandung ini dikenal sebagai pribadi yang tegas namun humanis. Andika sendiri saat ini, menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.

Andika Perkasa dikenal dengan sejumlah jabatan yang sempat diemban olehnya. Mulai dari Komandan Korem 023/ Kawal Samudera 2012-2013. Kepala Dinas Penerbangan Angkatan Darat 2013-2014, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden 2014-2016. Komando Daerah Militer XII / Tanjungpura, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat 2018.

Desas-desus penunjukan Andika ini, sudah muncul beberapa bulan yang lalu terutama karena adanya kedekatan antara Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pratikno dengan Andika. Dari sana isu tersebut terus berjalan kencang.

Andika sendiri hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI, selama satu tahun hal ini diakibatkan oleh masa pensiun dirinya tahun depan dari TNI.  

Pratikno menyebut bahwa setelah Jenderal Andika Perkasa, pensiun nanti akan ada kesempatan untuk para Kepala Staf yang lainnya untuk menjadi Panglima TNI. Termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono.

Karena jabatan yang relatif singkat ini Andika harus berjuang sangat keras demi menjaga dan membuat perubahan di lingkup TNI.

Nampaknya baik Pemerintah maupun DPR sepakat menyelesaikan penunjukkan Panglima sebab, selain karena urusan politik, tapi juga urusan yang mendesak karena, Marsekal Hadi sudah habis jabatannya pada tanggal 8 November 2021.

Mari kita tunggu aksi, bagaimana Jenderal Andika Perkasa, yang disebut-sebut bisa membuat terobosan yang sudah ada saat jabatan Panglima TNI masih dipegang oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun