Mohon tunggu...
muhamad arif
muhamad arif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hukum

Ayo tegak kan hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bahaw

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Napoleon Bonaparte Diperiksa di Propam Polri

28 Oktober 2021   18:03 Diperbarui: 28 Oktober 2021   18:10 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah napoleon bonaparte di tetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap muhamad kace kini napoleon bona parte di periksa di propam polri untuk di mintai pertanggung jawaban nya atas tindakan yang di lakukan nya terhadapa muhamad kace.

Tutur kombes ahmad ramadhan NB di lakukan pemeriksaan terkait dengan kasus pelanggaran disiplin petugas yang tidak menjalan kan sop dengan sebaik baik nya, sehingga terjadi penganiyaan terhadap saudara MK petugas jaga rutan bripka W dan bripda S tidak menjalankan tugas mengamankan tahanan dengan sebaik baiknya dan akan di periksa juga .

Selain napoleon bona parte polisi juga menetapkan 4 tersangka lain yaitu  para narapidana yang ikut dalam penganiyaan MK . Menurut brigjen rian tidak menutup kemungkinan akan adanya lagi tersangka lain .

Irjen napoleon sejak pekan lalu sudan mengakui kesalahan nya melalui surat terbuka meski berdalih perbuatan kece akan menggagu kerukunan, persatuan, dan kesatuan umat beragama sehingga melakukan penganiyayaan terhadap kece.

Napoleon juga mengaku akan mempertanggung jawab kan apa yang telah di lakukan nya .

Menurut kompol nas penganiyayaan terhadap kece bisa di duga karena ada nyah ancaman dan suap dari napoleon kepada penjaga rutan hingga kasus itu terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun