Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan meluncurkan peta jalan Pendidikan 2020-2035. Peta jalan (road map) Pendidikan ini merupakan visi Pendidikan selama lima belas tahun ke depan.Â
Salah satu yang menjadi polemik kemudian adalah tentang frasa "agama" yang dianggap nihil dalam peta jalan tersebut. Muhammadiyah misalnya, menilai peta jalan yang menghilangkan frasa agama ini melawan konstitusi, kareana bertentangan dengan hirarki hukum di atasnya (Detik, 7/3).
Agama dianggap sebagai unsur integral dalam spirit tujuan Pendidikan nasional, sebagaimana termaktub dalam pasal 31 UUD 1945 dan  UU Sisdiknas tahun 2003.
Meskipun sebatas draf dan belum final, namun peta jalan ini berpotensi untuk melahirkan permasalahan bagi implementasi Pendidikan di masa yang akan datang. Pihak Kemendikbud pun sangat mengapresiasi masukan ini, dan akan menjadi pertimbangan untuk perbaikan draf peta jalan tersebut.Â
Yang jelas, Pendidikan dan agama dalam pergulatan sejarah di negeri ini, merupakan dua entitas yang senantiasa berjalin-kelindan. Dan perdebatan terhadap dua entitas tersebut menjadi isu kontemporer yang akan selalu abadi.
Dikhotomi Pendidikan
Paradigma dikhotomi: memisahkan antara agama dan non agama (umum) dalam Pendidikan, menjadi satu problem dalam khazanah Pendidikan di Indonesia. Pandangan ini lahir dari disiplin filosofis tentang ilmu pengetahuan.Â
Satu sisi memandang bahwa ilmu agama itu entitas yang berbeda, bahkan bertentangan dengan ilmu pengetahuan, sehingga menjadi dua kutub yang selalu berlawanan.Â
Sisi lain mencoba memahami agama dan ilmu (umum) sebagai sebuah satu kesatuan, yang tentu saja tidak boleh dipisahkan. Dalam Islam misalnya, pernah ramai dua kredo ilmu dan agama ini, yakni: Islamisasi Ilmu, atau ilmuisasi (pengilmuan) islam.
Islamisasi ilmu mengandaikan adobsi pengetahuan yang notabene dari Barat untuk di "syahadatkan", diislamkan sehingga sejaran dengan spirit agama Islam. Saya tidak tahu, sejauh mana proyek ini berjalan, yang jelas dalam berbagai bidang, khususnya diskursus disiplin ilmu di perguruan tinggi Keislaman, banyak muncul fenomena ini.Â
Katakanlah islamisasi bidang ilmu yang terimplementasi melalui mata kuliah: Sosiologi Islam, Ekonomi Islam, Tadris Biologi dan lainnya. Yang dalam perspektif epistemologi, tentu saja akan lebih sebagai labelisasi atau stemple Islam dalam disiplin keilmuan.