Mohon tunggu...
Mufidatul Munawaroh
Mufidatul Munawaroh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Fisika UIN Walisongo Semarang

Jatuh, Bangkit Lagi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan dan Teknologi di Tengah Pandemi

22 November 2020   12:11 Diperbarui: 22 November 2020   12:25 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Simpul tali pandemi Covid-19 yang mengekang dunia sampai saat ini belum berhasil dilepas. Penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 atau lebih akrab disebut virus korona, kini sudah memangsa korban yang tersebar hampir diseluruh negara didunia.

Sebagaimana negara lain, Indonesia juga terkesan kewalahan menghadapi virus ini. Hingga saat ini pasien positif covid-19 di Indonesia terus saja meningkat secara signifikan. Berbagai langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus korona ditengah masyarakat terus-menerus dilakukan. Tagar #dirumahaja menjadi ramai digaungkan di media sosial.

Meniru negara-negara yang sudah lebih dulu terdampak Covid-19, pemerintahpun mengambil kebijakan mengalihkan pembelajaran di dalam kelas dengan pembelajaran jarak jauh (distance learning). Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, SMA bahkan sampai dengan universitas. Selama masa darurat Covid-19, tidak ada lagi pembelajaran dengan langsung bertatap muka antara pengajar dan pembelajar. Semua pembelajaran dilakukan melalui kelas-kelas virtual secara daring (online). Bahkan, Ujian Nasional (UN) 2020 yang seharusnya diikuti oleh 8,3 juta siswa, resmi ditiadakan.

Di Indonesia, dengan diterapkanya model belajar online, kita rasakan bahwa penggunaan teknologi sangatlah urgen. Pelaksanaan pembelajaran e-learning mutlak memerlukan teknologi paling tidak gadget, dan internet serta teknologi-teknologi pendukung seperti komputer atau laptop. Namun, Indonesia dengan sistem pendidikan yang masih tergolong rendah, belumlah bisa maksimal menerapkan pembelajaran berbasis teknologi ini.

Penetapan kebijakan belajar dirumah yang memang terkesan tiba-tiba, membuat banyak pelaku pendidikan tidak siap. Sistem distance learning yang mau tidak mau harus dilaksanakan agar mengurangi resiko penularan Covid-19 dinilai agak dipaksakan. Para pelaku pendidikan masih gagap dengan sistem belajar online yang diusung pemerintah, menjadikan sebab pelaksanaannya tidak bisa maksimal.

Masih banyak guru yang hanya sekadar memberikan tugas berjibun kepada siswanya agar dikerjakan dirumah dalam tenggat waktu tertentu. Tugas selanjutnya dikumpulkan melalui online tanpa ada penjelasan lanjutan mengenai materi pembelajaran yang disampaikan. Alih-alih bermaksud supaya siswa belajar dirumah agar tidak tertular Covid-19, justru ini berpotensi membuat psikis anak tertekan sebab banyaknya tugas yang diberikan. Tidak heran, saat belajar online baru saja satu minggu diterapkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menerima setidaknya 51 aduan terkait keluhan anak akan rumitnya belajar online.

Tak hanya itu, dikalangan mahasiswa kuliah online juga tidak lepas dari keluh-kesah. Masalah teknologi yang seharusnya ada untuk membantu proses perkuliahan tak jarang menjadi kendala. Di bebarapa universitas, tidak semua mahasiswa memiliki laptop dan tidak semua mahasiswa berasal dari kalangan berada. Tentunya ini menjadi kendala dalam proses pembelajaran. Belum lagi jaringan internet yang belum menyeluruh ke pelosok tanah air, sangatlah mempengaruhi perkuliahan yang mengharuskan mahasiswa selalu terhubung dengan internet.

Dari sini, pemerintah perlu memberikan perhatian bagaimana menjadikan kecanggihan teknologi dapat dirasakan oleh semua kalangan dan semua daerah di Indonesia. Sistem pendidikan juga sudah sepatutnya dibenahi. Di era modernisasi seperti sekarang, pemahaman dan penguasaan tentang teknologi penting ditekankan. Kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi agaknya urgen dimaksimalkan agar proses belajar mengajar tidak melulu hanya memberikan tugas online.

Program Kemendikbud tentang organisasi penggerak yang baru saja diluncurkan Selasa (10/03) lalu sebagai episode ke-4 dari merdeka belajar oleh Mendikbud Nadiem Makarim, rasanya perlu segera direalisasikan. Program yang rencanaya akan dimulai 2021 mendatang, hendaknya dipercepat. Program organisasi penggerak yang nantinya diharapkan mampu melahirkan sekolah penggerak, guru penggerak dan siswa penggerak amat mendesak diwujudkan. Guru akan dilatih agar memiliki keterampilan dalam menginovasi pembelajaran termasuk didalamnya memanfaatkan teknologi secara maksimal dan siswa akan dilantih menjadi semakin kritis, kreatif dan inovatif.

Kendati demikian, metode distance learning seperti sekarang akan mengingatkan kita bahwa peran guru tidak akan bisa digantikan oleh teknologi secanggih apapun. Kita lihat, penerapan belajar online tanpa didampingi langsung oleh guru membuat siswa bahkan mahasiswa kesulitan menangkap materi pembelajaran yang disampaikan. Siswa tidak akan mendapatkan role model atau teladan secara langsung dari seorang guru jika hanya mengandalkan teknologi. Maka tepat jika Imam al-Zarnuji dalam kitabnya Ta'lim Al-Muta'allim menyampaikan satu diantara enam syarat wajib bagi orang yang menuntut ilmu adalah adanya petunjuk/penjelasan dari seorang guru (al-irsyadi ustadzin).

Dari sini kita akan sadar bahwa dalam pendidikan, secanggih apapun teknologi, ia hanyalah piranti. Ia hanyalah benda mati yang menjadi alat bantu penyampaian pembelajaran yang tidak bisa dan tidak akan bisa menggantikan hadirnya seorang guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun