Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saksi Pemilu Dibiayai Negara? Sakitnya Tuh di Sini!

19 Oktober 2018   10:36 Diperbarui: 19 Oktober 2018   11:04 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi II DPR RI mengajukan anggaran untuk saksi pemilu 2019 sebesar 3,9 Triliun.  Konon katanya, anggaran 3,9 Triliyun akan diperuntukan masing masing saksi pemilu  dari peserta pemilu @ Rp. 100 ribu untuk pekerjaan sehari. Artinya bekerja menyaksikan penghutungan suara, sehari dibayar Rp. 100 ribu rupiah per orang.

Luar biasa dan sangat fantastis, jika dibandingkan besaran subsidi BBM pada tahun 2018. Subsidi jenis solar Rp. 500 @ liter, dan subsidi elliji yang 3 kg sebesar Rp. 7008 / Kg.

Dari aspek regulasi yaitu Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,   saksi pemilu tidak menjadi bagian dari komponen penyelenggaran pemilu. Dalam undang undang pemilu, yang dimaksud saksi adalah saksi dari peserta pemilu yang harus membawa surat tugas dari peserta pemilu ( pasal 351 ayat 3 dan 7). Artinya keberadaan saksi dalam pemilu menjadi tanggung jawab masing masing peserta pemilu.

Mengapa demikian? Karena elemen yang bertugas melakukan pengawasan terhadap persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS kd PPS sudah ada yanh disebut Pengawas TPS ( pasal 114).

Sampai disini jelas, bahwa saksi pemilu bukan bagian dari organ penyelenggara pemilu sehingga tidak layak  jika anggaranya dibebankan kepada negara. Diibaratkan dalam sebuah kompetisi atau perlombaan, saksi pemilu adalah supporter dari para kontestan yang akan ikut lomba atau kompetisi. Sesuatu hal yang mustahil jika para supporter peserta kompetisi, anggaranya dibebankan kepada panitia pelaksana perlombaan.

Jika pemerintah meloloskan anggaran untuk saksi pemilu, maka rakyat akan mengatakan : SAKITNYA TUH DI SINI...!!!..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun