Hal yang menarik di kritisi adalah kabar bahwa UGM menolak Fahri Hamzah menjadi imam sholat tarowih dan berceramah di Masjid UGM. Â Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani mengakui bahwa memang ada pro-kontra terhadap sejumlah nama penceramah yang akan mengisi di masjid kampus, salah satunya adalah Fahri Hamzah.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan jajaran takmir masjid kampus, akhirnya diputuskan mencoret 3 (tiga)  nama penceramah yaitu  yaitu Fahri Hamzah, Ismail Yusanto dan Novriyadi. Alasan mengapa mencoret tiga nama, Iva Aryani mengatakan, kami tidak mau kampus menjadi kontroversi ditengah tengah masyarakat.
Ketika ditanya wartawan, apakah ini ditekan oleh pejabat pusat? Iva Aryani  menepis tudingan ada tekanan dari pihak luar kampus, apalagi dari Pemerintah. "Enggak, sama sekali tidak benar. Tidak pernah ada (desakan) dari kementerian, dari istana dari manapun, tidak, ada" ungkapnya.
Mudah di tebak, pencoretan penceramah baik secara langsung maupun tidak langsung pasti ada kaitannya dengan rilis 200 nama penceramah oleh Kemenag. Tiga nama penceramah yang di coret UGM jelas tidak ada di dalam daftar rilis 200 nama penceramah versi kemenag.
Dari aspek sosial politik, Fahri Hamzah adalah sosok yang unik, selain "bermasalah" dengan asal partainya yaitu PKS, juga sering melontarkan kritik yang sangat pedas kepada KPK dan juga kepada kinerja Presiden Jokowi.
Tuduhan tuduhan yang dilontarkan baik tuduhan atau kritik yang disampaikan Fahri Hamzah maupun "serangan balik" yang ditujukan kepada Fahri Hamzah rasanya sulit di ketahui secara pasti (valid) siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena apa yanag dituduhkan bersifat subyektif kualitatif sehingga sering dianggap bernuansa politik.
Sudah menjadi rahasia umum, dalam kontestasi politik sikap keperpihakan seseorang (tokoh politik) sangat dinamis dalam artian bisa berubah setiap saat. Hari ini mendukung, besok menentang, hari kemarin berseberangan, sekarang menjadi tim relawan atau tim sukses.
Terlepas dari semua itu, persoalan pencekalan atau penolakan mubalig atau tokoh dalam forum ceramah keagaman memang sangat dilema. Satu sisi memang ada beberapa bukti, bahwa ceramah di forum keagamaan bisa diselewengkan untuk memberikan provokasi dan agitasi sehingga melahirkan sikap permusuhan kepada kelompok tertentu termasuk kepada pemerintah.
Pemerintah memiliki kepentingan menjaga kondusivitas atau ketenangan nasional khusunya menjelang perhelatan politik tahun 2018 ini dan tahaun 2019.
Di sisi lain, penolakan kepada para ustadz atau tokoh dapat dianggap langkah menghambat proses demokratisasi yang itu menjadi agendi utama melakukan reformasi birokrasi. Pembatasan seseorang di forum keagaman atau forum ilmiah dianggap bentuk menghalang halangi kebebasan berpendapat yang jelas jelas dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.
Menurut saya, kuncinya sederhana, berilah alasan atau bukti yang kuat dan rasional kalau Fahri Hamzah itu  pantas di tolak untuk berceramah di masjid kampus UGM. Kemukakan alasan alasan yang mendukung sehingga pihak kampus pantas mengambil kebijakan melarang tiga nara sumber tersebut.