Mohon tunggu...
M Muti Udin
M Muti Udin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Newbie

Hanyalah manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paham Plural dan Multikultural

19 November 2021   00:15 Diperbarui: 19 November 2021   00:19 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pluralisme dan multikulturalisme dua hal yang berbeda tetapi memiliki kesamanan dan keterkaitan. Pluralisme sendiri memiliki arti keberagaman kepercayaan dalam berkeyakinan dan beragama, sedangkan untuk multikulturalisme sendiri memiliki arti keberagaman dalam hal kebudayaan. Jadi pluralisme dan multikulturalisme sama-sama merupakan suatu kondisi di dalam masyarakat yang didalamnya terdapat berbagai macam keragaman.

Pluralisme dan multikulturalisme merupakan suatu sistem atau pandangan yang di didalamnya mengakui keragaman yang ada pada suatu bangsa. Keragaman pada suatu bangsa itu harus senantiasa di pandang secara positif dan optimis sebagai kenyataan oleh seluruh anggota lapisan masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Esensi makna pluralisme tidak hanya diartikan sebagai suatu pengakuan terhadap keberagaman yang ada pada suatu bangsa, tetapi di samping itu pluralisme juga memiliki implikasi-implikasi sosial, politik, dan ekonomi. 

Oleh sebab itu secara praktis pluralisme selalu dikaitkan dengan prinsip-prisip demokrasi, hal ini dapat diartikulasikan bahwasannya pluralisme berkenaan dengan hak-hak hidup kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu komunitas atau pada suatu negara. 

Dalam tataran formil selalu ada negara yang mengakui dirinya sebagai negara demokrasi, akan tetapi dalam praktenya mereka bahkan tidak mengakui pluralisme dan multikulturalisme sebagai kenyataan dan keniscayaan yang harus di sadari dan di terima sebagai konsekuensi yang logis dalam menjalani kehidupan, yang pada gilirannya bahkan berujung pada sikap diskriminatif terhadap salah satu kelompok yang berbeda utamanya dalam kelompok minoritas.

Dalam hal pluralisme fenomena pluralisme agama sudah menjadi fakta sosial yang harus di hadapi oleh masyarakat yang semakin modern. Pemikiran awal lahirnya pluralisme agama adalah keragaman dalam berkeyakinan, keragaman tersebut yang pada muaranya akan melahirkan perbedaan cara pandang dalam agama-agama. Perbedaan cara pandang agama tersebut disebabkan oleh konteks ajaran dan juga tradisi budaya agama mereka sendiri yang berbeda-beda. 

Dalam pandangan yang lain mengatakan bahwa lahirnya pemikiran pluralisme agama karena adanya dua faktor yang krusial, yaitu faktor internal yang berupa realitas perbedaan keyakinan antar agama yang bersifat mendasar atau fundamental. Perbedaan tersebut tampak pada bidang kepercayaan atau teologis, dan bidang sejarah yang mempengaruhi secara langsung unsur-unsur keyakinan agama.  Faktor kedua yakni faktor eksternal yang di klasifikasikan dalam dua kategori:

Pertama, yaitu faktor yang bersifat sosio-politis yang berkaitan erat dengan wacana-wacana sosio-politis, demokrasi, Nasionalisme, dan bahkan hak asasi manusia (HAM) yang telah menghasilkan sistem berbangsa dan bernegara yang selanjutnya mengarah pada sesuatu yang disebut dengan globalisasi.

Kategori kedua yakni faktor ilmiah akademis yang di implementasikan dalam kerangka maraknya jangkauan kajian keagamaan kotemporer, di mana sebagian pakar kegamaan mencoba merumuskan teori-teorinya tentang pluralismenya yang dilandaskan terhadap kesimpulan-kesimpulan yang mereka temukan dalam kajian yang telah di lakukan. 

Faktor yang bersifat sosio-politis seperti demokrasi, nasionalisme, dan hak asasi manusia (HAM) merupakan bagian-bagian terpenting dalam menentukan arah eksistensi dan berkembangnya pluralisme agama dalam suatu Negara seperti Indonesia.

Sedangkan dalam konteks multikulturalisme sendiri pada hakekatnya adalah suatu pandangan yang kemudian di terjemahkan ke dalam berbagai kebijakan budaya yang menekankan pada penerimaan realitas keagamaan, pluralisme, dan multicultural. Dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai sebuah visi yang kemudian memanifestasikan dirinya dalam kesadaran politik. 

Secara deskriptif, multikulturalisme dapat dibagi menjadi lima model penting, yaitu: Pertama, multikulturalisme isolasionis, di mana orang-orang dari budaya yang berbeda mengatur kehidupan mereka secara mandiri dan berinteraksi langsung satu sama lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun