Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mudik Itu Gejala Sosial, Pulang Kampung Tindakan Individual

23 April 2020   15:16 Diperbarui: 24 April 2020   08:26 2947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana sejumlah bus berbagai jurusan yang berhenti di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa Pandemi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akan berlaku ekfektif mulai Jumat 24 April 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.(ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Ketika Presiden Jokowi membuat distingsi “mudik” dan “pulang kampung”, sebagian anak bangsa ini protes. 

“Itu sama saja, Pak Presiden. Sama-sama pulang dari kota ke kampung.” Begitu protes mereka riuh-rendah di media sosial.

Apakah Presiden Jokowi yang terlalu (maaf) bodoh sehingga tidak bisa melihat persamaan “mudik” dan “pulang kampung”?

Ataukah (sebagian) bangsa ini yang kelewat cerdas sehingga tidak bisa melihat perbedaan “mudik” dan “pulang kampung”?

Pak Jokowi sudah mencoba menjelaskan perbedaan “mudik” dan “pulang kampung”. Saya coba rumuskan dalam Bahasa yang (semoga) sederhana.

Mudik” berarti “warga permanen kota pulang secara temporal ke kampung halaman hanya untuk keperluan ritus kolektif".  

Sedangkan “pulang kampung” berarti “warga temporal kota pulang ke kampung halaman permanennya sebagai bagian dari strategi nafkah.”

Sudah jelas bedanya? Pelaku mudik  adalah warga permanen kota sedangkan pelaku pulang kampung adalah warga temporal. Tujuannya sama, kampung masing-masing.  

Tapi sifat kepulangannya beda. Mudik bersifat temporal, untuk kegiatan sosial-budaya/ keagamaan tertentu, lazimnya ritus kolektif.   

Pulang kampung bersifat penegasan pada domisili permanen seseorang, yaitu sebagai warga kampung pulang dari cari nafkah secara temporal di kota.

***
Pembedaan “mudik” dan “pulang kampung” seperti itu mungkin akan dikejar dengan pertanyaan tentang beda “warga permanen” dan “warga temporal”.   Bagaimana membedakannya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun