Sudah kamu tau tentang halal, haram dan syubhat ? Jangan hanya tau luarnya saja tapi harus tau seluruhnya. Bagaimana dengan aktivitas LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia) ?Â
Pastinya kita harus mengenal dari dekat keberadaan dan fungsinya.Nah pas juga kan bersama dengan Komunitas Blogger TDB (taudariblogger.info) kita  bersama berkunjung ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Centre yang beralamat di Tanah Sereal, Jalan Pemuda No. 5, Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa (18/9).
Jadi sama-sama harus tau yaa ...tau dari blogger agar tau tentang halal dan tidak halal dalam tiap produk yang di uji laboratorium oleh LPPOM MUI. Jadi lembaga ini didirikan oleh atas keputusan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keputusan perizinan nomor 018/MUI/1989. Pada tanggal 6 Januari 1989.
LPPOM MUI bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunnya, obat-obatan dan produk kosmetik apakah aman dikonsumsi baik dari sisi keseihatan dan dari sisi pengajaran agama  Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikomsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia.
Udara pagi menjelang siang di Kota Bogor cukup panas, selepas naik KRL (Kereta Rel Listrik) dari Stasiun Kebayoran menuju Stasiun Bogor. Selanjutnya mengecek google maps berjarak 2.5 km menuju ke Global Halal Centre dan kemudian saya memesan layanan taxi online yang cukup banyak di Kota Bogor. Mesti macet tapi lancar  hingga tepat jam 10.25 WIB sampai tujuan.
Ibu Nadia menjelaskan, "Pentingnya kita menyampaikan halal untuk dapat di sosialisasi dan di edukasi kepada masyarakat karena pentingnya hal ini karena pada Tahun 2019 akan di wajibkan untuk produk halal. Perusahaan dari luar negeri untuk memasukki Indonesia lebih siap mengikuti regulasi halal yang ada di Indonesia, justru sebaliknya perusahaan dalam negeri yang sangat kurang serius menanggapi regulasi ini".
Sertifikat halal ini mempunyai daya jual tersendiri dan kesadaran halal sudah semakin meningkat bahkan produk diluar makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik juga di daftarkan sertifikasi halal seperti pembalut wanita, makanan kucing dan lain-lain.
Jadi hal-hal yang pertama selalu di ingat orang seperti  kosmetika pertama yang sudah di sertifikasi halal pertama adalah wardah dan orang selalu mengingatnya, meskipun masih banyak produk kosmetika yang sudah terlabel halal sampai saat ini.
Masyarakat dapat mengecek produk halal melalui aplikasi Halal MUI melalui playstore. Informasi dapat secara langsung dari genggaman kita. Kemudahan ini yang harus terus dapat diketahui dan di informasikan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan. Jadi jangan malu bertanya..karena hal itu sangat penting sekali. Begitu pula untuk informasi sertifikat halal dapat masuk ke website resminya di www.halalmui.org
Koordinasi antara LPPOM MUI dangan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) untuk menjalin kerjasama untuk kehalalan melalui LPPOM MUI dan ke thayyiban melalui BPOM. Kerjasama inten dengan terbitnya sertifikat halal dari LPPOM MUI dan juga harus mendapatkan ijin edar oleh BPOM.