Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid Ridha
Mohammad Rasyid Ridha Mohon Tunggu... Buruh - Bukan siapa-siapa namun ingin berbuat apa-apa

Pekerja di NKRI Pengamat Sosial, pecinta kebenaran...Masih berusaha menjadi orang baik....tak kenal menyerah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

SPBG vs SPBU, Sebuah Tinjauan Dikotomi Pemanfaatan Gas Bumi untuk Transportasi

30 April 2018   14:32 Diperbarui: 1 Mei 2018   02:25 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mencermati angka-angka dalam APBN 2018 terdapat suatu yang menarik ketika melihat asumsi minyak dan gas yang ditetapkan. Dalam APBN 2018 asumsi lifting minyak adalah 800 ribu barel per hari sedangkan gas adalah 1,2 juta barel setara minyak. Berdasarkan data ini bisa dikatakan bahwa produksi gas bumi domestik (secara energi) telah mengalahkan minyak bumi.

Namun demikian, dalam hal pemanfaatan energi domestik, minyak bumi lebih banyak digunakan dari gas bumi, meskipun produksi berkata sebaliknya. Boleh dicek, hari ini komposisi penggunaan bensin dan solar melawan CNG atau gas bumi masih sangat timpang, terutama untuk kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Kalau di setiap kecamatan di pulau Jawa bisa kita temui adanya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) maka hal sebaliknya terjadi dengan SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas). Sementara jumlah SPBG di Indonesia masih kurang dari 100 buah, jumlah SPBU sudah lebih dari 6000 buah.

Fakta akan sedikitnya jumlah SPBG berbanding lurus dengan penggunaan gas bumi sebagai bahan bakar kendaraan yang ramah lingkungan. Menjadi suatu kendala tersendiri bagi para pengguna kendaraan untuk mengkonversi bahan bakarnya dari semula bensin atau solar menjadi gas bumi. Hal tersebut dikarenakan karena diperlukannya piranti tambahan yaitu konverter kit beserta tabung CNG.

Padahal meski harga gas untuk BBG (Bahan Bakar Gas) adalah Rp. 3.100 setara liter premium, namun hal ini belum cukup menarik untuk mempercepat terjadinya konversi. Sedikitnya ada 3 hal utama yang membuat konversi BBM ke BBG belum optimal:

  1. Biaya tambahan yang diperlukan untuk membeli koverter kit plus tabung CNG, terlebih karena tabung CNG harus ditaruh di bagasi kendaraan sehingga mengurangi ruang bagasi. Biaya ini bervariasi antara 8 -- 15 juta rupiah, beda ceritanya kalau kendaraan sudah dirancang menggunakan BBG sedari pabrikan sehingga designnya akan lebih ekonomis dan ergonomis.
  2. Ketersediaan BBG di sepanjang jalur tranportasi seperti jalan tol, jalan nasional, jalan propinsi atau kabupaten yang ditandai dengan ketiadaan SPBG menyebabkan para pengguna malas melakukan konversi BBM ke BBG.
  3. Mahalnya biaya pembangunan SPBG yang mencapai 40 -- 50 Milyar rupiah, berbeda dengan SPBU yang paling banyak adalah separuh dari biaya untuk SPBG. Hal ini ditambah volume penggunaan gas yang masih sedikit, sehingga nilai keekonomian SPBG belum tercapai bagi para pelaku usaha.

Tentu kita tidak sedang berbicara duluan mana ayam atau telur, karena saat awal-awal menjabat sebagai menteri ESDM, Ignasius Jonan memberikan perhatian lebih akan penggunaan BBG bagi kendaraan bermotor dan transportasi umum. Bahkan Jonan berencana mewajibkan setiap SPBU yang sudah beroperasi agar memiliki satu dispenser khusus untuk BBG. 

Hal ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Permen ESDM no. 25 tahun 2017, dimana dalam ayat 21 ditegaskan "Penyalur bahan bakar minyak yang berupa stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di daerah tertentu wajib menyediakan sarana pengisian CNG paling sedikit 1 (satu) dispenser".

Pun demikian penulis belum melihat dampak signifikan dari diterbitkannya Permen tersebut di atas. SPBU di hampir semua tempat di Pulau Jawa belum menjalankan amanah penyediaan dispenser BBG. Tampaknya jalan panjang SPBG masih terbilang terjal, berbeda dengan saudara tirinya yakni SPBU.

 Apalagi saat ini fokus kementrian ESDM telah bergeser, bukan lagi pada persoalan BBG sebagai bahan bakar kendaraan namun pengembangan mobil listrik yang dianggap lebih canggih dan sangat ramah lingkungan. Terbukti dengan pernyataan sejumlah pejabat kementrian ESDM yang lebih menyuarakan perihal pengembangan mobil listrik daripada menggencarkan kembali pemakaian BBG pada kendaraan.

Semestinya ketika pemerintah sedang menggencarkan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol trans Jawa dan Sumatera, maka perkawinan antara infrastruktur kendaraan dan gas bumi (baca BBG) seharusnya terjadi. Namun apa daya, di sepanjang tol trans Jawa yang sebentar lagi beroperasi dari ujung barat hingga timur pulau Jawa, belum penulis jumpai hadirnya SPBG di sepanjang jalur tol tersebut. Apakah belum pernah ada pembicaraan antara kementerian ESDM dengan Perhubungan untuk proses percepatan konversi ke BBG dengan cara pembangunan SPBG di sepanjang jalan tol?

Membicarakan SPBG ternyata masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat jauh dari kata selesai. Kementerian ESDM dengan program bagi-bagi konverter kit BBM ke BBG tetap harus berlanjut, namun demikian perlu langkah lebih berani untuk mempercepat prosesnya. Hal inipun harus lebih diintegrasikan dengan percepatan pembangunan infrastruktur gas bumi khususnya SPBG sehingga bisa seiring sejalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun