Mohon tunggu...
merli anjelika
merli anjelika Mohon Tunggu... mahasiswa

mengenai hal hal yg berguna

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemikiran Agus Hermanto kritik terhadap pemikiran feminis terhadap hak dan kewajiban suami dan istri dalam perspektif hukum keluarga islam

2 April 2025   19:14 Diperbarui: 2 April 2025   19:14 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto Dr.Agus Hermanto,M.H.I

Dalam artikel Kritik Pemikiran Feminis Terhadap Hak dan Kewajiban Suami Isteri Perspektif Hukum Keluarga Islam,Agus Hermanto membahas tentang hak dan kewajiban suami isteri dalam keluarga Islam, dengan fokus pada bagaimana feminisme memandangnya. Penulis mengangkat isu mengenai perubahan peram isteri dalam masyarakat modern, di mana isteri kini tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga ikut mencari nafkah di luar rumah. Hal ini menjadi salah satu kritik utama terhadap konsep tradisional yang selama ini menempatkan suami sebagai kepala rumah tangga yang dominan, sementara isteri lebih terfokus pada urusan domestik.
Dengan pendekatan kualitatif dan metode library research, penulis menggali pemikiran feminis yang sering menuntut adanya kesetaraan dalam pembagian hak dan kewajiban antara suami dan isteri. Dalam pandangannya, feminisme berusaha mereinterpretasi peran suami isteri demi menciptakan keadilan dan demokrasi, serta memberikan hak bagi isteri untuk terlibat lebih jauh dalam kehidupan publik. Namun, penulis juga menekankan bahwa pandangan ini tidak bisa diterima begitu saja, dan perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Untuk itu, penulis menggunakan teori Maslahah, yang berfokus pada kebaikan atau kemaslahatan yang timbul dari suatu tindakan, guna menunjukkan bahwa hak dan kewajiban dalam keluarga Islam sebenarnya sudah dirancang untuk memberikan kemaslahatan bagi kedua belah pihak, asalkan diterapkan dengan benar.

Secara keseluruhan, penulis mengkritik pandangan feminis yang berusaha mengubah peran tradisional suami isteri. Meskipun ada peluang bagi isteri untuk berperan lebih besar dalam ekonomi keluarga, konsep Islam yang ada sebenarnya sudah cukup mengakomodasi kesejahteraan keduanya, asalkan prinsip-prinsip tersebut diterapkan sesuai dengan tujuan maslahah. Pemikiran ini menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara teori keadilan dalam feminisme dan prinsip-prinsip Islam, serta pentingnya pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai sosial dan budaya dalam menentukan hak dan kewajiban suami isteri di era modern

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun