kontraktor bersinonim dengan kata pemborong. "Kontraktor" berasal dari kata "kontrak" yang artinya surat perjanjian atau kesepakatan kontrak bisa juga berarti sewa, sehingga kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang dikontrak atau disewa untuk menjalankan proyek yang merupakan instansi/lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha, atau perorangan yang telah melakukan penunjukan secara resmi.Â
berikut aturan-aturan penunjukan dan target proyek ataupun order/pekerjaan yang dimaksud tertuang dalam kontrak yang disepakati antara pemilik proyek dengan kontraktor pelaksana. Wilayah bidang usaha kontraktor sebelumnya sangat luas dan setiap kontraktor memiliki fokus usaha spesialisasi di bidangnya masing-masing, misalnya :
- Kontraktor bangunan penyedia jasa pelaksana kontruksi
- Kontraktor bidang jasa pengadaan tenaga kerja
- Kontraktor bidang pertahanan dan militer
- Dan lain-lain
karena pembangunan infrastuktur semakin massif di berbagai lini kehidupan. Sehingga, kebutuhan jasa kontraktor menjadi semakin tinggi. Nah, peluang ini tentu tidak bisa di abaikan begitu saja. Anda bisa menjadikan bisnis ini sebagai pilihan yang patut dipertimbangkan untuk memperoleh kesuksesan.
bisnis kontraktor dikenal juga dengan jasa pemborong bangunan. Jenis usaha yang dikerjakan pun cukup beragam. Menurut LPJK atau lembaga jasa kontruksi, terdapat enam bidang jasa pelaksana kontruksi yang meliputi :
- Â Arsitektur : perumahan tunggal, perumahan multi hunian, bangunan komersial, fasilitas pelatihan sport di luar gedung dan sebagainya.
- Mekanikal : instalisasi pemanasan, perpipaan, pipa gas, insulasi dalam bangunan, intsalisasi lift dan escalator dan lain sebaginya.
- Sipili : jalan raya, jalan kereta api, lapangan terbang, jalan layang, bendungan. pekerjaan penghancuran, penyiapan dan pengupasan lahan, pealaksanaan pondasi, pembetonan , kontruksi baja, pengaspalan dan perawatannya.