Bukan kata “pake” atau “pakai”, saya menganggap ucapan Ahok di Kepulauan Seribu itu bermasalah karena ketiadaan objek pelaku dalam kalimat pasif transitif.
Seandainya dia mengatakan:
Dibohongin oknum umat Islam pake surat Al-Maidah 51.
Dalam ragam baku tertulis, kalimat di atas mungkin akan menjadi:
Bapak dan Ibu jangan mau dibohongi oknum umat Islam dengan surah Al-Maidah ayat 51 demi kepentingan politik mereka.
Atau:
Bapak dan Ibu jangan mau dibohongi oknum umat Islam yang menggunakan surah Al-Maidah ayat 51 demi kepentingan politik mereka.
Kalau ngomong begitu, agaknya Ahok tidak akan dianggap menistakan ayat suci Alquran dan agama Islam. Dengan adanya objek pelaku, makna kalimat itu menjadi jelas sebagai imbauan dari calon Gubernur DKI Jakarta yang satu ini agar hadirin waspada terhadap kebohongan oknum.
Apa sih oknum? Saya dan Pembaca kemungkinan besar sudah sama-sama memahami artinya dalam penggunaan sehari-hari. Kata itu sering dipilih sebagai cara aman untuk menunjuk orang yang tidak baik dari kelompok tertentu.
Oknum ada di hampir semua sendi kehidupan. Sebut saja, oknum pejabat, oknum tentara, oknum polisi, oknum pendukung kesebelasan sepak bola, oknum wartawan, oknum karyawan, oknum guru. Bagi yang belum disebutkan, tolong unjuk tangan.
Jika menggunakan frasa “oknum umat Islam”, Ahok, sebagai penutur, menganggap sebagian besar pemeluk agama Islam baik, tetapi ada segelintir yang tidak. Bagian yang sangat sedikit itu rela menggunakan ayat suci Alquran demi kepentingan yang sempit (bagi saya, salah satunya nafsu untuk berkuasa).