Mohon tunggu...
Moh NurKholis Majid
Moh NurKholis Majid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa basabasi mengejar mimpi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tawaran Islam Dalam Pengaturan Keuangan Negara

20 Juni 2021   01:31 Diperbarui: 20 Juni 2021   01:59 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kondisi perekonomian adalah indikator utama dalam mengukur tingkat kesejahteraan suatu masyarakat. Sebuah negara akan dilihat sebagai negara yang sejahtera jikalau memiliki sistem ekonomi yang tepat dan mempunyai pendapatan yang mencukupi. Sebaliknya, kondisi perekonomian yang kacau, banyak warga yang berada di ruang kemiskinan, jutaan rakyat menganggur, maka negara tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai negara yang sejahtera. Paradigma inilah yang menjadikan ilmu ekonomi sebagai ilmu yang begitu penting bagi kehidupan manusia. Banyak teori dari para ahli sejak zaman Yunani hingga dewasa kini. Ofan El-Govha menyebutkan bahwa semua teori dan pandangan tersebut guna membangun masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.

UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara yang dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Artinya pemerintah sebagai pengelola negara ditugaskan untuk mengelola aset-aset negara, sehingga aset-aset tersebut bisa berguna sebagai sumber pendapatan negara. Pendapatan negara ini yang mana kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya.

Penerimaan dan pengeluaran yang berhubungan dengan keuangan negara haruslah diatur secara baik dan tepat. Sudah sangat jelas tujuan dari sebuah Pemerintahan yaitu guna mensejahterakan kehidupan masyarakat. untuk memenuhi kebutuhan masyarat pemerintah tidak hanya bisa dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Akan tetapi, pemerintah juga harus bisa mengatur keuangan public secara adil, jujur dan tranparan.

konteks syariah dalam keuangan publik menjadi suatu bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia dalam bermuamalah khususnya hubungan antara negara dengan rakyatnya, yang dikemudian hari nanti akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang Maha Esa. Sebab dalam Islam tidah hanya mengkaji mengenai ibadah syariat semata tetapi Islam mengkaji seluruh aspek kehidupan manusia baik makro ataupun mikro.

Umumnya ekonomi didefinisikan sebagai hal yang mempelajari aktivitas manusia dalam menggunakan sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkannya. Ekonomi Islam menurut Chaprai ialah sebuah pengetahuan yang dipergunakan untuk membantu upaya manusia mencari kebahagiaannya melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam lingkup yang mengacu pada ajaran Islam.

Pengaturan keuangan publik suatu kegiatan ekonomi yang penting untuk pemerintah perhatikan. Keuangan public memiliki tujuan guna mengatur tentang pendapatan dan pengeluaran Negara. Apabila keuangan public tidak bisa dikelola secara baik maka akan memicu timbulnya dampak yang buruk terhadap perekonomian, dan sebaliknya bila keuangan public dikelola secara baik akan memberikan dampak positif terhadap Negara. Semisal bisa meningkatkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

Pengelolaan keuangan public yang selama ini menjadi pedoman dunia, faktanya sudah tidak bisa lagi mempertahankan power ekonomi, hal ini dapat kita lihat dari terjadinya krisis global di Negara- negara adikuasa di Eropa dan Amerika.

Masyarakat sudah mempertanyakan pengaturan keuangan publik Konvensional, sehingga dibutuhkannyalah sebuah sistem ekonomi Islam yang bisa dipergunakan sebagai pedoman dalam pengelolahan keuangan Negara. Dalam ekonomi Islam sistem pengelolahan keuangan Negara dapat dilihat dari pendapatan dan pengeluaran negara tersebut.

Islam memandang sumber pendapatan negara terdiri dari: 1). Zakat 2. Fa’I 3).Ghanimah 4). Kharaj dan 5) jizyah. dan sumber pengeluaran Negara menurut pandangan Islam ialah 1) orang-orang miskin dan orang-orang melarat, 2) untuk Meningkatkan kemampuan pasukan dalam memelihara keamanan, 3) memelihara hukum dan tatanan dalam negeri, 4) gaji atau upah, 5) pendidikan, 6) pengembangan infrastruktur, 7) kesejahteraan umum.

Dalam perspektif ekonomi Islam menawarkan sebuah Konsep keuangan Publik yang dapat dijadikan refrensi dalam mengelola keuangan negara. Hal ini dapat dibuktikan pada saat awal pemerintah Islam 1 hijriah yang dimana umat Islam tidak memiliki kekayaan negara, tetapi dengan dihadirkannya konsep ekonomi Islam yang diterapkan dapat menjadi pengendali dunia. Sumber pendapatan terbesar di Negara Indonesia iala pajak. Apabila pajak dan zakat ini dikelola secara adil, jujur dan transparan sesuai dengan prinsip syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun