Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah DBD, Lapas Banyuasin Laksanakan Fogging

21 Desember 2021   16:12 Diperbarui: 21 Desember 2021   16:30 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mencegah terjangkitnya penyakit demam berdarah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan kegiatan pengasapan (Fogging) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/12/2021)

Sebelumnya pihak Lapas melalui Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan di blok hunian terkait pelaksanaan Fogging. Sebelum dilakukan fogging, warga binaan diharuskan menutup seluruh makanan, serta diperkenankan keluar kamar.

Kepala Lapas Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, fogging juga dilakukan di area masjid, perkantoran dan brand gang,. Karena tak bisa dipungkiri, demam berdarah adalah penyakit yang cukup beresiko. Oleh karena itu harus dilakukan upaya pencegahan lebih dini.

"Dengan dilakukannya fogging ini, kita berharap warga binaan di Lapas Banyuasin dapat terhindar dari penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk," harapnya.

dok.pri
dok.pri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun