Mohon tunggu...
Mohammad Nabila Faza
Mohammad Nabila Faza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi S1-Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

"If You Can Dream It, You Can Make It"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan Islam dalam Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Etnis Rohingnya

24 Juni 2021   10:54 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:39 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis oleh Mohammad Nabila Faza; Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Mahasiswa FBIK UNISSULA; Dosen Fakultas Hukum UNISSULA

Rohingya merupakan etnis minoritas yang berada di Provinsi Arakan. Terjadinya konflik disana yaitu disebabkan karena adanya perselisihan antara agama Islam dan Buddha, pemerintah Myanmar tidak mengizinkan adanya Etnis Rohingya bahkan bersifat egois tidak mengakui jika Kaum Rohingya menetap disana, sehingga menimbulkan suatu pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum Rohingya.

Melalui artikel ini penulis berusaha menjelaskan mengenai konflik yang terdapat di Myanmar yang menganut sistem Burmanisme atau mereka hanya mengenal agama Buddha saja dan tidak mengenal agama lain di negaranya. Dari pernyataan tersebut, pemerintah Myanmar berusaha mengusir etnis muslim Rohingya dengan cara yang tidak manusiawi yaitu dengan melakukan berbagai macam aksi kekerasan terhadap sesama manusia seperti penindasan, pembunuhan, penganiayaan serta membakar dengan paksa tempat tinggal etnis Rohingya tersebut hingga mengakibatkan kurang lebih 13.700 jiwa meninggal dunia termasuk anak kecil. Dari tindakan pemerintah Myanmar tersebut jelas sangat melanggar hak asasi manusia sehingga mereka diungsikan ke negara tetangga seperti Indonesia dan juga Bangladesh untuk mendapatkan perlindungan dan ketenteraman, sehingga pemerintah Myanmar dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik.

Etnis atau kelompok etnik atau juga ras merupakan kelompok manusia yang kelompoknya mengidentitaskan dirinya dengan sesamanya. Identitas yang sama tersbut ditandai dengan kesamaan berbahasa, agama, perilaku serta ciri biologis mereka.

Kehadiran sebuah etnis dalam suatu negara kadang saja ada yang tidak diterima, dihormati bahkan diakui untuk menetap di negara tersebut sehingga menimbulkan berbagai masalah atau konflik internal di negara tersebut. Sebuah etnis akan merasa nyaman apabila mereka diakui, dihormati oleh negara tersebut. Didalam sebuah negara apabila memiliki berbagai macam etnis merupakan sebuah identitas atau lambang bagi negara tersebut, namun dari keberagaman etnis tersbut memunculkan sebuah permasalahan yang berlatar belakang agama yaitu apabila orang A dengan orang B berbeda agama sehingga mereka tidak dianggap sama atau dianggap berbeda padahal hal seperti ini hendaknya perlu dihindari karena dapat menyebabkan sebuah konflik yang sangat serius.


Contohnya seperti konflik yang berada di Myanmar ini yaitu konflik antara Agama Islam dan Agama Budha atau yang sering disebut dengan Konflik Rohingya dan Rakhine. Meski konflik ini merupakan konflik internal atau terjadi di Myanmar itu sendiri namun membawa dampak yang luar biasa bagi dunia terutama bagi negara yang berdekatan dengan Myanmar yaitu negara kita Indonesia, Malaysia dan Bangladesh.

Etnis Rohingya mendapatkan perlakuan diskriminatif olrh prmrtintah Myanmar sehingga mereka merasa terancam dan melarikan diri ke negara terdekat seperti Indonesia. Secara umum, konflik ini terjadi antara kaum minoritas(Islam) dengan kaum mayoritas(Budha) dan bermula karena terjadi pemerkosaan diantara salah satu dari orang Islam(Laki-laki) dan Budha(Perempuan) itu, sehingga menyebabkan terjadinya sebuah perlawanan, pemberontakan, penyiksaan, pembakaran rumah bahkan pemaksaan untuk keluar/meninggalkan dari Myanmar. Sehingga dari konflik tersebut pemerintah Myanmar tidak mengakui adanya etnis muslim Rohingya yang menimbulkan ketidaknyamanan diantara mereka dan termasuk ke dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

  • Bagaimana Islam menanggapi kasus Rohingya tersebut?

Kaum muslimin di wilayah Rakhine atau Arakan, Burma(Myanmar) ini keberadaannya tidak diakui oleh negaranya sendiri. Sejak 1982 Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tak mengakui kelompok muslim Rohingya sebagai warga Myanmar sendiri. Dan pemerintah menganggap bahwa mereka merupakan kaum illegal yang berasal dari Bangladesh atau keturunannya. Sehingga kaum Rohingya memilih untuk memisahkan diri dari Myanmar.

Badan pengungsi PBB, UNHCR, menyebut, akibat penyerangan yang terjadi sejak Juni lalu jumlah korban yang tewas mencapai 20 ribu, sedangkan ribuan yang lain dipaksa untuk mengungsi ke negara terdekat seperti Indonesia. Kaum muslim disana memang merupakan kaum muslim yang berjumlah paling sedikit dan yang paling teraniaya juga. Sehingga mendengar seperti ini tentunya sangat memilukan dan menyayat hati kita sebagai kaum muslimin juga. Sehingga penulis mengambil dua hadist Rasulullah SAW yang berbunyi "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka seperti satu tubuh.

Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan baik(sakit) demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari Muslim). Dan juga "Barangsiapa yang bangun di pagi hari dan tidak memperdulikan urusan kaum muslimin makaa dia tidak termasuk bagian dari mereka(kaum muslimin). (HR.Al Hakim dari ibnu Mas'ud). Sehingga dari kedua hadist diatas kita mengetahui bahwa sudah seharusnya untuk semua  kaum muslimin baik rakyat biasa sampai penguasa, pemerintah seharusnya mengutuk tindakan kekerasan, penghancurran properti milik muslim seperti muslim Rohingya itu dari seperti para ekstrimis Budha yang ada di Myanmar sendiri. Dan sudah saatnya sebagai kaum muslimin untuk Bersama-sama berjuang menegakkan pondasi islam dengan menerapkan di seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah atau yang didefinisikan sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim dan mengemban dakwah islam ke seluruh penjuru dunia dan sudah selayaknya kita menggenggam erat tangan, bergandeng tangan dengan sesama kaum muslimin saling bantu membantu.

  • Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun