Mohon tunggu...
Mohamad Wahyu Budiman
Mohamad Wahyu Budiman Mohon Tunggu... Mahasiswa

Poltekkes Jakarta 2

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Profesi, Profesionalisme, Etika Profesi, dan Kode Etik Profesi : Panduan Lengkap dari Pemula Hingga Mahir

23 Mei 2025   01:10 Diperbarui: 23 Mei 2025   01:06 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

“Pak, saya cuma tukang, bukan profesional.”
Itulah jawaban Pak Anto, seorang tukang kayu berusia 53 tahun, ketika ditanya tentang pekerjaannya. Tapi siapa bilang hanya dokter, pengacara, atau akuntan yang bisa disebut profesional? Di balik tangan kasarnya yang menciptakan karya detail dari kayu, tersembunyi etika kerja dan dedikasi tinggi yang tak kalah dari mereka yang mengenakan jas dan dasi.

Di era modern ini, profesi bukan lagi semata gelar atau jabatan, melainkan kombinasi dari kemampuan, sikap, dan nilai yang dibawa ke dalam pekerjaan. Untuk benar-benar disebut profesional, seseorang harus tidak hanya ahli, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, etika profesi, dan mematuhi kode etik profesi yang berlaku dalam bidangnya.

Apa Itu Profesi dan Mengapa Penting?

Sebuah profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan khusus, keahlian mendalam, dan pengakuan dari masyarakat. Profesi juga membawa tanggung jawab sosial—di mana pelakunya dianggap memiliki kewajiban moral terhadap masyarakat luas.

Menurut data Badan Pusat Statistik (2024), lebih dari 58% pekerja di Indonesia terlibat dalam pekerjaan yang dikategorikan sebagai profesi formal, namun hanya sekitar 34% di antaranya yang telah mendapatkan sertifikasi atau pelatihan standar profesi.

Bagi pemula, penting untuk mengetahui bahwa setiap profesi memiliki standar sendiri, baik dari sisi kompetensi, etika, maupun regulasi. Misalnya, profesi guru harus mengikuti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sementara profesi medis terikat pada Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004.

Profesional Bukan Sekadar Gelar

Menjadi seorang profesional berarti bertanggung jawab, jujur, dan selalu meningkatkan kapasitas diri. Hal ini tidak terbatas pada profesi formal seperti dokter atau pengacara, tetapi juga berlaku pada barista, teknisi, atau konten kreator.

Survei LinkedIn Global Talent Trends 2023 menunjukkan bahwa soft skill seperti integritas, kolaborasi, dan manajemen waktu kini lebih dicari oleh perekrut dibandingkan gelar akademik semata.

Untuk para pemula, langkah awal menjadi profesional bisa dimulai dari hal sederhana: datang tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan sesuai janji, dan bersikap sopan terhadap klien atau rekan kerja.

Profesionalisme: Jiwa dalam Setiap Pekerjaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun