Mohon tunggu...
Mohamad Sholihan
Mohamad Sholihan Mohon Tunggu... -

Selain sebagai reporter, saya juga menggeluti dunia pengobatan alternatif tenaga dalam supra natural jarak jauh dan metode strum alran listrik. Kunjungi blog saya: Hmsholihan.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PNS Ditjen Pajak Sampaikan SPT Serentak

27 Februari 2012   07:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:54 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_165437" align="alignleft" width="300" caption="Sigit Priyadi Pramudito bersama Widi Widayani (kanan)."][/caption] Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Serentak di Aula Kanwil ini pada 24 Februari 2012. Acara serupa juga diadakan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta dan  kantor pajak lainnya di seluruh Indonesia. “Acara penyampaian SPT bagi PNS Ditjen Pajak baru pertama kali diadakan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar, Sigit Priyadi Pramudito. Penyampaian SPT diawali oleh Sigit diikuti oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu, Agus Purnomo Adi, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua, Nader Sitorus, Kabid Keberatan, Budi Wiyanto, dan Kabid P-4 Suwarno. Setelah itu diikuti oleh pejabat eselon IV, Account Representative, dan petugas pelaksana. Di sela-sela para pegawai Kanwil ini menyampaikan SPT ke drop box, Sigit mengadakan tele conference dengan Kepala KPP BUMN dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi. Perlu diketahui jarak KPP BUMN dan KPP Wajib Pajak Besar Orang Pribadi cukup jauh dengan lokasi Kanwil ini. [caption id="attachment_165438" align="alignnone" width="300" caption="Nader Sitorus dan Purnomo Adi memasukkan SPT ke Drop Box."]

13303289471721627306
13303289471721627306
[/caption] Pada kesempatan itu Sigit memberikan penghargaan berupa cindramata kepada Budi Wiyanto yang telah menyampaikan SPT dalam bentuk e-filing. Menurut Kabid P2Humas, Widi Widayani, ada 30 cindramata yang diberikan kepada PNS yang menyampaikan SPT lewat e-filing. Aparat Kanwil 10 orang, aparat KPP Wajib Pajak Besar Satu 10 orang, dan aparat KPP Wajib Pajak Besar Dua 10 orang. Pemberian cindramata tersebut menurutnya, bertujuan untuk mendorong aparat pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar agar lebih banyak lagi yang menyampaikan SPT melalui e-filing, karena selama ini aparat pajak yang memanfaatkan teknologi informasi tersebut, jumlahnya masih sedikit. Menurut Sigit, penyampaian SPT secara serentak yang dilakukan oleh aparat pajak tujuannya memberikan contoh terhadap Wajib Pajak dan gaungnya diharapkan bisa mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak. Pendapat senada dikemukakan oleh Widi, yang menilai kegiatan ini bagus karena aparat pajak yang selama ini mengadministrasikan pajak juga ikut melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT tepat pada waktunya. Menurut Sigit, seluruh PNS yang ada di lingkungan Kanwil ini sudah ber NPWP, karena seluruh gajinya sudah di atas Rp 2 juta. Jadi, tidak ada alasan tidak menyampaikan SPT. Kalau ada aparatnya yang  tidak menyampaikan SPT akan ketahuan.  “Kalau ada yang tidak sampaikan SPT pada hari ini, akan kita berikan tegoran. Kalau kita tidak bersatu, bagaimana kita bisa maju,” katanya. Setelah itu pada bulan Maret, pihaknya akan membuka drop box di beberapa perusahaan yang banyak karyawannya. Tujuannya untuk memberikan kemudahan terhadap Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT. Bahkan sampai saat ini sudah banyak permintaan dari beberapa perusahaan agar di kantornya disediakan drop box. Menurutnya, pimpinan peusahaan merasa senang kalau kantor pajak menyediakan drop box di perusahaannya. [caption id="attachment_165439" align="alignnone" width="300" caption="Para pegawai pajak tengah mendaftar untuk sampikan SPT."]
13303291841638497082
13303291841638497082
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun