Covid-19 merupakan wabah penyakit berbahaya yang harus kita cegah penuluarannya. Dengan cara mematuhi protokol kesehatan termasuk dengan menerapkan budaya cuci tangan serta memakai masker, maka dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19.Â
Tidak hanya itu, menghindari kerumunan juga merupakan tindakan yang tepat untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19. Akan tetapi banyak aktifitas kita yang mengharuskan kita untuk pergi ke suatu tempat dimana banyak orang berkerumun.Â
Contohnya saja seperti kegiatan yang sangat penting yakni pengurusan KK, pengurusan KTP, pengurusan perpindahan penduduk, dan kegiatan-kegiatan yang serupa yang mengharuskan untuk pergi ke kantor kelurahan.Â
Apabila dalam pengurusan tersebut setiap orang tak kunjung selesai, maka antrian akan semakin panjang. Dan akhirnya membentuk kerumunan warga yang sama-sama ingin mengurus kepentingan masing-masing.Â
Dalam masa pandemi covid-19, hal tersebut harusnya menjadi hal yang dihindari. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana cara mempercepat pelayanan kantor kelurahan?.Â
Hal tersebut akan mempermudah dan mempercepat layanan, karena hanya dengan NIK sebagai id, data warga dapat ditemukan dengan cepat, tanpa harus mengisi semua kolom input.Â
Sehingga akan mempercepat pelayanan terhadap warga yang hendak mengurus kepentingannya di kantor kelurahan. Tidak hanya itu, dengan adanya sistem informasi, maka data-data warga akan tersimpan dalam database, dan juga dapat dieksport ke bentuk excel sebagai backup atau data cadangan, apabila sewaktu-waktu komputer mengalami kerusakan yang berujung install ulang, yang dapat menghilangkan seluruh data komputer.
Oleh: Mohamad Asbobi Mulyo(4117022)Â
#KPMMandiriUnipdu2020