Mohon tunggu...
MochIchsan AlUbaidahMaulana
MochIchsan AlUbaidahMaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya berlatar blakang mahasisiwa universitas Jambi mempunyai minta dan kuat menyuarakan suara yang saya rasa menjadi suara kebanaran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Begini Konsep Spesialisasi dan Distribusi Pekerjaan menurut Asy-Syaibani

1 Desember 2022   12:09 Diperbarui: 28 Maret 2023   09:29 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Al-Syaibani dilahirkan di kota Wasith, Ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan dinasti Bani Umayyah, pada tahun 132 H/750 M. Ayahnya berasal dari negeri Syaiban di wilayah jazirah Arab. Bersama orang tuanya, Al-Syaibani pindah ke kota Kufah yang ketika itu menjadi salah satu pusat kegiatan dan kajian ilmiah terkenal. Di kota tersebut, Al-Syaibani belajar fiqh, sastra, bahasa, dan hadis kepada para ulama seperti Mus'ar bin Kadam, Sufyan Tsauri, Umar bin Dzar, Abdurrahman al-Auza'I, dan Malik bin Maghul. Al-Syaibani juga sempat belajar kepada Abu Hanifah, tokoh pendiri Madzhab Hanafi selama 4 tahun. Setelah Abu Hanifah wafat, Al-Syaibani belajar kepada Abu Yusuf, murid terkemuka dan pengganti Abu Hanifah. Dari kedua imam inilah Al-Syaibani memahami fikih Mazhab Hanafi dan tumbuh menjadi pendukung utama Madzhab tersebut.

Ketika berusia 30 tahun ia mengunjungi Madinah dan berguru kepada Imam Malik bin Anasyang mempunyai latar belakang sebagai ulama ahlulhadis dan ahlul rayi.Berguru kepada ulama-ulama di atas memberikan nuansa baru dalam pemikiran fikihnya. Asy-Syaibani menjadi tahu lebih banyak tentang hadis yang selama ini luput dari pengamatan Imam Abu Hanifah.

Spesialisasi dan Distribusi Pekerjaan

Spesialisasi dan distribusi pekerjaan menjadi salah satu topik utama pemikiran ekonomi Al-Syaibani. Al-Syaibani menyatakan bahwa manusia dalam hidupnya selalu membutuhkan yang lain. Manusia tidak akan bisa hidup sendirian tanpa memerlukan orang lain. Seseorang tidak akan menguasai pengetahuan semua hal yang dibutuhkan sepanjang hidupnya dan manusia berusaha keras, usia akan membatasi dirinya. Oleh karena itu, Allah SWT memberi kemudahan pada setiap orang untuk menguasai pengetahuan salah satu diantaranya, Allaha tidak akan mempersulit makhluknya yang mau berusaha tetapi akan memberikan jalan atau petunjuk untuk dirinya. sehingga manusia dapat bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Al-Syaibani menandaskan bahwa seorang yang fakir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akan membutuhkan orang kaya sedangkan yang kaya membutuhkan tenaga orang miskin. Dari hasil tolong-menolong tersebut, manusia akan semakin mudah dalam menjalankan aktivitas ibadah kepada-Nya.Selain itu Al-Syaibani menyatakan bahwa apabila seseorang bekerja dengan niat melaksanakan ketaatan kepada-Nya atau membantu suadaranya tersebut niscaya akan diberi ganjaran sesuai dengan niatnya. Dengan demikian, distribusi pekerjaan seperti di atas merupakan objek ekonomi yang mempunyai dua aspek secara bersamaan, yaitu aspek religius dan aspek ekonomis.

Berbicara tentang spesialisasi pekerjaan dalam kehidupan sosial ekonomi, Al-Syaibani menyatakan kalau bidang keilmuan pekerjaan itu sangat luas, sehingga jika seseorang selama seumur hidupnya mempelajari itu tidak akan mampu menguasai semuanya. Maka itulah dibutuhkan kerjasama dan identifikasi yang dapat menyeimbangkan prangkat serta tatanan sosial kehidupan. Dalam serta porfesi tersebut harusnya setiap muslim memiliki kesadaran untuk membantu sesamanya, karena pada prinsipnya orang itu membutuhkan satu sama lain.

Seperti halnya petani yang membutuhkan tukang tenun untuk pakaiannya, begitu juga tukang tenun membutuhkan petani untuk makannya, orang kayak membutuhkan orang miskin untuk bersedekah demikian juga orang miskin membutuhkan yang kayak dalam pekerjaannya. Namun yang perlu diperhatikan bahwa dalam Ekonomi Islam ada aspek hukum yang berbicara tentang halal atau haramnya dalam Islam. Sikap tolong menolong yang dilakukan selayaknya ada pada jalan kebajikan bukan keburukan.

Ditulis oleh : Abdul Muslim,Ardian Nasution,Khairul Marzuki,Moch.Ichsan Al-ubaidah Maulana,& Zidan Zikrullah,Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Jambi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun