Mohon tunggu...
Moch ArdianFahrisyam
Moch ArdianFahrisyam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

lahir di Bekasi 30 April 2003

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jatuh Bangun Demokrasi di Indonesia

7 Oktober 2021   20:13 Diperbarui: 7 Oktober 2021   20:25 1433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo semuanya, perkenalkan gw Moch Ardian Fahrisyam, pada kesempatan kali ini kita akan ngebahas tentang Demokrasi di Indonesia, mulai dari sejarah demokrasi di Indonesia, dan bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia.

Sebelum kita lanjut, kita harus paham apa sih demokrasi itu? demokrasi berasal dari bahasa Yunani, nah kata ini terdiri dari 2 kata yaitu "Demos" yang artinya rakyat dan "Kratos" yang artinya kekuasaan. 

Secara garis besar demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, dan setiap warga negara memiliki hak dan kekuasaan dalam menentukan pilihan tanpa adanya paksaan dari berbagai pihak.

Bagaimana pandangan para ahli terhadap demokrasi?

  1. Abraham Lincon, menurut Abraham Lincon demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  2. Haris Soche, demokrasi adalah pemerintahan rakyat, karena dalam kekuasaan pemerintah terdapat porsi bagi rakyat untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.
  3. John L Esposito, pada sistem demokrasi semua warga berhak ikut berpartisipasi secara aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
  4. C.F. Strong, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kebanyakan anggota dewan berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang bedasarkan pada sistem perwakilan, di mana pada akhirnya pemerintah menjamin dan bertanggung jawab segala tindakan.

Setelah kita membahas secara singkat apa itu demokrasi, kita akan lanjut membahas sejarah awal mula demokrasi di Indonesia. Demokrasi di Indonesia sudah ada saat awal kemerdekaan, hal ini ditunjukan dengan mekanisme pemerintahan presiden harus bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan UUD 1945 Ayat 1 Pasal (2) yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar" 

Hal ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia memiliki kekuasaan terhadap pilihannya tanpa ada paksaan dari siapa pun. Dari sini kita bisa tahu bahwa Indonesia sudah dari awal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi sudah cukup lama.

Selanjutnya kita akan membahas tentang bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia. Seperti yang kita ketahui Indonesia sudah menganut demokrasi sejak awal kemerdekaan. 

Demokrasi di Indonesia sendiri beberapa kali mengalami perubahan mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. 

Hal ini menunjukan bahwa perjalan demokrasi di Indonesia tidak terlalu mulus sehingga mengalami perubahan. Mari kita bahas lebih lanjut tentang perjalanan demokrasi di Indonesia

  • Demokrasi Parlementer (1949-1959)

Pada awal kemerdekaan, Pemerintahan Indonesia menggunakan demokrasi parlementer. Pada masa ini peran parlemen dan partai politik lebih menonjol, dengan adanya kepentingan dari berbagai macam partai membuat kesatuan negara berantakan dan hal ini tidak sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu gotong royong. 

Lalu pada demokrasi parlementer terbentuklah Dewan Konstituante, yang memiliki tugas membentuk konstitusi baru untuk Republik Indonesia untuk menggantikan UUD 1945. 

Namun, Dewan Konstituante mengalami jalan buntu dalam merumuskan ideologi nasional. Karena tidak cocok dengan demokrasi parlementer, maka Presiden Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli yang membubarkan Konstituate dan kembali ke UUD 1945. Sehingga demokrasi parlementer di Indonesia berakhir.

  • Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Selanjutnya ada demokrasi terpimpin. Pada demokrasi terpimpin nilai-nilai dasar demokrasi sudah mulai menghilang, hal ini ditunjukkan dominasi presiden, tertbatasnya gerakan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan peran ABRI yang semakin meluas di bidang sosial-politik. 

Pada masa demokrasi terpimpin terdapat ketetapan MPRS No. III/1963 yang menjadikan Ir. Soekarno menjadi presiden seumur hidup, hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang membatasi masa kepemimpinan presiden. 

Selain itu Ir. Soekarno juga pernah membubarkan  Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum, padahal presiden tidak memiliki hak dan kekuasaan untuk melakukan hal itu. Dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno maka berakhirnya masa demokrasi terpimpin di Indonesia.

  • Demokrasi Pancasila (1966-Sekarang)

Setelah berakhirnya sistem demokrasi terpimpin, kini Indonesia menganut demokrasi pancasila. Pada demokrasi pancasila sistem presidensial mulai ditonjolkan, dengan menggunakan landasa formal pancasila, UUD 1945, dan Tap MPRS/MPR dalam meluruskan UUD 1945 yang disalah gunakan di masa demokrasi terpimpin. 

Nah pada demokrasi pancasila terbagi menjadi 2 periode, yang pertama demokrasi pancasila era orde baru (1966-1998) dan demokrasi pancasila era reformasi (1999-Sekarang).

  1. Demokrasi Pancasila Era Orde Baru (1966-1998). Pada masa demokrasi pancasila era orde baru,  dominasi dari pemerintahan malah semakin kuat, praktek dan tujuan berbanding terbalik. Pada masa orde baru ini  ABRI semakin mendominasi, terjadinya pembatasan peran dan fungsi dari partai politik, dan birokratisasi & sentralisasi dalam pengambilan keputusan politik. Pada tahun 1998 Pak Soeharto dilengserkan oleh rakyat, dan ini menjadi akhir dari demokrasi pancasila di era orde baru.
  2. Demokrasi Pancasila Era Reformasi (1999-Sekarang). Setelah berakhirnya demokrasi pancasila di era orde baru, Indonesia mulai membangun kembali nilai-nilai demokrasi. Pada Pemerintaha Habibie kebebasan pers dan kebebasan berbicara mulai bisa dirasakan, dan ini merupakan titik kebangkitan demokrasi di Indonesia.

Sekian dari saya, mohon maaf jika ada kesalahan dan keliruan dari saya, terima kasih sudah meluangkan waktunya untuk membaca artikel ini, semoga artikel ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua.

Referensi

  • Ahmad. Pengertian Demokrasi: Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam dan Prinsip. Diakses dariPengertian Demokrasi: Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam Dan Prinsip (gramedia.com)
  • Sari, Maya. (2015, Oktober) 23 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli. Diakses dari23 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli - GuruPPKN.com
  • Astuti,Novi Puji. (2020, November) Macam-Macam Demokrasi di Indonesia dari Parlementer hingga Pancasila. Diakses dari Macam-macam Demokrasi di Indonesia, dari Parlementer hingga Pancasila Halaman 4 | merdeka.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun