Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tiga Dosa Besar Pendidikan

19 Januari 2023   16:07 Diperbarui: 19 Januari 2023   16:13 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama 2017-2021, ada 67 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan (Kompas, 19 Januari 2023). Jika 1 kasus saja sudah memprihatinkan, apalagi tercatat 67 kasus. Apalagi jika kita berpikir yang tercatat saja, bagaimana dengan kasus yang tidak tercatat? 

Itulah dosa besar pertama. Kekerasan seksual yang terus saja berulang. Peristiwa teranyar terjadi di Lampung. Bahkan pelakunya adalah orang yang menyandang jabatan tertinggi di sekolah, kepala sekolah. Jika kepala sekolah saja bejat, terus apa yang diharapkan? 

Sementara, hanya untuk tahun 2021 saja, tercatat ada 53 anak korban perundungan di sekolah dan 167 kasus perundungan di dunia maya. Bahkan ada seorang anak yang akhirnya terjun dari lantai 4 gedung sekolahnya karena tidak tahan terhadap perundungan yang dilakukan teman temannya. 

Asesmen Nasional tahun 2021 memperlihatkan gambaran bahwa 24,4 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Peserta didik menjawab pernah pada pertanyaan tentang perundungan di sekolah. 

Inilah dosa besar kedua. Jika dicatat semua tentu akan menghadirkan data yang lebih mencengangkan. 

Ada seorang peserta foto didik yang sengaja diganjal saat mengikuti persaingan menjadi ketua OSIS hanya karena agama yang dianutnya. Ada seorang peserta didik yang dimarahi hanya karena belum mau memakai pakaian tertentu. 

Inilah dosa besar ketiga. Intoleransi yang mengkhawatirkan di dunia pendidikan. Sikap yang seharusnya sudah tidak menjadi masalah lagi setelah negeri ini merdeka lebih dari setengah abad. 

Tiga dosa besar pendidikan tersebut menjadi catatan yang harus diselesaikan. Kementerian Pendidikan harus membangun sikap antikekerasan seksual, antiperundungan, dan toleran. 

Guru, tentunya menjadi pihak pertama yang harus memahami dan menjalankan tugas menghilangkan dosa besar tersebut. Guru harus diberikan pemahaman lebih tentang kekerasan seksual, juga pencegahan nya. 

Guru juga harus memahami bagaimana menyikapi dan menghilangkan perundungan dari sekolah. Kadang anak tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan nya termasuk dalam perundungan. Apalagi perundungan di dunia maya yang lebih sering terjadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun