Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penyelewengan Komite Sekolah

17 November 2022   06:24 Diperbarui: 17 November 2022   06:36 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedang viral pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah di sebuah sekolah menengah atas di Bekasi. Bahkan melalui cuitannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah merespon kabar itu dengan mengutus kadisdik Jawa Barat untuk mengecek langsung persoalan di lapangan. 

Apakah pungutan hanya di sebuah sekolah di kota Bekasi? 

Ternyata dalam komentar para netizen di cuitan Ridwan Kamil, banyak sekolah melakukan hal yang sama. Tapi, tak ada yang berani melaporkan karena takut anaknya terkena dampaknya dan ada juga yang menganggap bahwa melaporkan sama saja bohong karena setelah ada laporan tak ada tindakan apa apa. 

Pendidikan tentu bukan semata tanggung jawab pemerintah, semua orang pasti setuju. Masyarakat bisa membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan, juga semua orang setuju. 

Komite sekolah sering diidentikkan sebagai perwakilan orang tua untuk membantu sekolah dalam melakukan proses pendidikan. Membantu dapat diartikan mengawasi jalannya pendidikan, membantu penuntasan program, bahkan ikut merumuskan ke mana sekolah hendak menuju. 

Dalam perumusan visi dan misi sekolah, komite sekolah harus ikut di dalam nya. Visi sekolah bukan hanya milik guru, apalagi milik kepala sekolah. Visi dan misi sekolah adalah rumusan terminal secara bersama-sama. 

Orang tua melalui komite juga dapat ikut mengawasi proses penganggaran di sekolah.  Jangan sampai proses penganggaran di sekolah hanya demi kepentingan pihak tertentu. 

Tapi kelihatannya komite sekolah sudah berubah menjadi tangan kanan kepala sekolah untuk melegalisasi aneka pungutan. Misalnya saja pungutan untuk kelas 10 atau 1 SMA, selalu saja komite sekolah berada di depan dalam legalisasi pungutan tersebut. 

Sekolah merasa nyaman dan aman jika pungutan dilimpahkan melalui komite. Kesalahan bukan di sekolah. 

Aneh, kan? 

Kalau komite sekolah cuma sebagai alat korupsi kepala sekolah, wajar jika suara untuk pembubarannya semakin kencang terdengar. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun