Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sholat di Atas Kereta

26 Desember 2019   21:07 Diperbarui: 26 Desember 2019   21:10 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari Kompas. Com

Sudah mulai liburan?  Desember memang sangat ditunggu untuk liburan.  Apalagi jika bisa liburan bersama keluarga. Sungguh mengasikkan. 

Banyak orang yang liburan agak jauh dan enggan membawa mobil pribadi.  Kalau membawa mobil sendiri, sering mengganggu aktivitas liburan karena si sopir kecapean. 

Terus? Mereka naik kereta api. Apalagi, saat ini kondisi perkeretaapian di negeri ini sudah sangat memuaskan. 

Saya sendiri akan mencoba perjalanan ke Malang mulai besok pagi dengan naik kereta api. Pasti mengasyikkan. 

Persoalannya, sebagai seorang muslim yang taat, bagaimana saya harus melaksanakan ibadah solat? 

Setelah membaca sekian banyak literatur, solat di atas kereta api ternyata tidak sulit.  Sebetulnya, solat wajib harus memenuhi rukun-rukun nya.  Akan tetapi, jika kita naik kereta api, kita akan sulit melaksanakan solat secara sempurna. 

Pertama, bagaimana dengan arah kiblat? Ketika kita solat di atas kendaraan ternyata tidak harus menghadap kiblat.  Kita bisa menghadap sesuai arah kendaraan. 

Kedua, apakah bisa untuk solat fardhu?  Nabi memang hanya melaksanakan solat di kendaraan untuk solat sunah. Solat wajib selalu dilakukan di atas tanah. 

Akan tetapi, untuk menghormati waktu solat, sebaiknya solat fardhu juga dilaksanakan tepat waktu.  Jika perjalanan jauh seperti perjalanan dari Jakarta ke Malang, maka sulit untuk melakukan solat kecuali di atas kereta api. 

Oleh karena itu, jjmhurul ulama memperbolehkan solat wajib di atas kereta dengan pelaksanaan sambil duduk sebagai penghormatan waktu solat. Akan tetapi, wajib mengulangi nya di saat sudah sampai di tempat yang bisa menyempurnakan rukun-rukun nya. 

Ketiga, bagaimana jika diqosor? Karena sebagai musafir, maka disunahkan untuk mengqosor solat nya.  Sedangkan menjamak solat, tidak diharuskan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun