Hari ini sedang dilaksanakan acara "Bincang-bincang Kebangsaan dalam Perspektif Kebahasaan dan Kesastraan".
Hadir sebagai narasumber adalah ketua Ombudsman, mantan anggota DPR Ce Popong, kepala Pusat pembinaan Gufron, dan mantan kepala pusat bahasa Dendy Sugondo dimoderatori oleh Gadis dari MetroTV.Â
Membincangkan keberadaan uu no 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa, lambang negara.Â
Hampir semua pembicara masih merasa belum puas dengan pelaksanaan uu tersebut. Bahkan Ce Popong dengan semangat mengatakan bahwa uu dibuat hanya untuk dilanggar.Â
Bahkan Ce Popong protes saat seorang Menteri Pendidikan menggunakan kata " Next " Pada saat rapat resmi dengan DPR. Bahkan penggunaan well come sebagai pelanggaran yang kentara di bandara bandara.Â
Dan lahirnya Perpres penggunaan bahasa semoga menjadi kan bahasa Indonesia semakin membuat semua warga negeri ini semakin cinta menggunakan bahasa Indonesia.Â
Ayo kita berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.Â