Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fee 10 Persen Bukan Korupsi

17 September 2017   20:31 Diperbarui: 18 September 2017   08:14 1243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK harus tangkapi semua koruptor.

Tak ada istilah ecek ecek atau kakap. Semua korupsi itu bangsat dan pelakunya harus dijebloskan ke jeruji besi.

Ada sedikit persoalan.

Orang orang di pemerintahan menganggap kalau ada proyek di tempatnya bekerja, maka ada kewajiban, sekali lagi kewajiban, bagi para pemenang tender untuk memberikan fee 10 persen dari proyek.

Perbedaan antara bupati dengan aparatur di bawahnya ada pada perbedaan nilai proyek. Semakin besar proyek maka akan menjadi bagian bagi pejabat yang jabatan nya lebih tinggi.

Tidak sendirian.

Uang cash back istilahnya, tidak pernah dimakan sendirian.  Harus dibagi sesuai jabatan.  Agar semua diam.  Sebab kalau ada yang nyanyi akan kena semua.  Yang tak maupun akan dipaksa mau atau dipindah tempat duduknya.

Dan cash back 10 persen tak ada lagi yang menganggap nya haram atau menganggap nya sebagai korupsi.  10 persen itu rezeki Tuhan. Aneh kan?

KPK mengatakan fee 10 persen atau cash back sebuah proyek sebagai korupsi.  Maka kalian semua wahai koruptor sadarlah mulai sekarang kalau uang fee itu haram.

Atau kalau Anda ngotot maka Anda akan segera diberi baju oranye.

Ayo hindari korupsi!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun