Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ciptakan Kamtibmas, Ketua RT012/RW02 Kota Bambu Utara Jakarta Barat Aktifkan Ronda

17 Mei 2018   23:33 Diperbarui: 17 Mei 2018   23:51 1462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk Pos Kamling RT012/RW02 Kota Bambu Utara, Jakarta Barat

Ciptakan Kamtibmas, Ketua RT012/RW02 Kota Bambu Utara Jakarta Barat Aktifkan Ronda

Palmerah,

Ketua RT012/RW02 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Syachrul Ramdhani mulai aktifkan ronda atau siskamling untuk ciptakan keamanan & ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya pada bulan suci Ramadhan 1439 H tahun 2018 ini.

Suasana ronda di Pos Kamling RT012/RW02 Kota Bambu Utara
Suasana ronda di Pos Kamling RT012/RW02 Kota Bambu Utara
"Alhamdulillah Kami mengajak para warga Kami mulai malam pertama Ramadhan kemarin, agar peduli terhadap kamtibmas di lingkungan selama bulan Ramadhan ini", imbuh Syachrul Ramdhani, saat ditemui di Pos Kamling RT012/RW 02 Kota Bambu Utara.

Ketua RT012/RW02 memberlakukan cipta kamtibmas mengacu berdasarkan:

Surat seruan Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D
Surat seruan Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D
1. Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ph.D No. 6 Tahun 2018 tentang peningkatan kewaspadaan di lingkungan masyarakat

2. Surat Lurah Kota Bambu Utara Ina Ariyani, SKM No. 751 /-1.799 tanggal 14 Mei 2018

Surat edaran Lurah Kota Bambu Utara Ibu Ina Ariyani, SKM
Surat edaran Lurah Kota Bambu Utara Ibu Ina Ariyani, SKM
Pengurus RT012/RW02 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dengan ini menghimbau & menginformasikan kepada warga masyarakat  untuk meningkatkan keamanan & ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1439 H, untuk mentaati hal-hal sebagai berikut, yaitu:

1. Kepada warga masyarakat agar tidak memperjualbelikan/memasang petasan/mercon.

2. Pembatasan waktu untuk membangunkan sahur oleh warga masyarakat hanya berlaku dari jam 02.00 hingga jam 04.00 WIB.

3. Bagi warga yang membangunkan sahur dengan bunyi-bunyian (arak-arakan bedug) hanya diperbolehkan di lingkungan RT/RW masing-masing.

4. Melaksanakan  siskamling atau ronda secara bergantian setiap harinya (sesuai jadwal).

5. Siskamling akan dimonitor langsung oleh Tiga Pilar Kelurahan Kota Bambu Utara (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa).

Surat jadwal ronda bulan ramadhan 1439 H dari Ketua RT012/RW02 Syachrul Ramdhani
Surat jadwal ronda bulan ramadhan 1439 H dari Ketua RT012/RW02 Syachrul Ramdhani
Berikut ini adalah jadwal ronda untuk warga RT012/RW02 Kota Bambu Utara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun