Mohon tunggu...
Mochamad AyiLutfi
Mochamad AyiLutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Pendidikan Matematika di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berada di Kota Serang, Banten.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Realitas Mengerikan: Dampak Buruh Anak terhadap Pendidikan di Era Modern

7 Desember 2023   19:47 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:52 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Philippine Information Agency

Buruh anak atau yang lebih dikenal dengan child labor merupakan fenomena yang masih menghantui di era modern ini. Menurut ILO/ IPEC Pekerja anak adalah anak yang bekerja pada semua jenis pekerjaan yang membahayakan atau mengganggu fisik, mental, intelektual dan moral.Meskipun banyak negara telah mengadopsi kebijakan untuk melindungi hak - hak anak, realitas di lapangan seringkali memperlihatkan ketidaksetaraan dan eksploitasi yang merugikan generasi muda. Buruh anak tidak hanya merugikan fisik dan mental anak-anak, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap akses kualitas pendidikan. Fenomena ini menciptakan spiral ketidaksetaraan yang sulit diputus, menghambat perkembangan generasi muda dan membahayakan masa depan pendidikan. 

Buruh anak melibatkan pemanfaatan anak-anak untuk bekerja disektor formal maupun informal. Meski dilarang secara internasional, praktik ini masih tersebar dibanyak negara, terutama di wilayah-wilayah dengan tingakat kemiskinan tinggi. Anak-anak yang terlibat dalam buruh anak sering kali mengakses terbatas terhadap pendidikan formal. Tuntutan pekerjaan membuat mereka terpaksa melewatkan sekolah, mengorbankan hak dasar mereka untuk belajar dan berkembang 

Menurut Iswadi, Kepala Subdrekstorat analisis statistik BPS bahwa tahun 2015 sebanyak 5,99% dari 36,8 juta orang penduduk usia 10-17 tahun di Indonesia tercatat sebagai pekerja anak. Sekitar 204.530 orang masih berumur 10-12 tahun dan 356.490 orang masih berumur 13-14 tahun. Selain itu, sekitar 185.780 anak usia dibawah 15 tahun harus melakukan kegiatan mengurus rumah tangga. Pekerja anak dibawah 15 tahun lebih banyak berada di pedesaan dan paling banyak berada pada di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.

Keluarga yang hidup dalam kemiskinan seringkali memaksa anak-anak mereka bekerja demi kelangsungan hidup. Dampaknya tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup dampak psikologis dan pendidikan, menghancurkan potensi masa depan anak-anak. Adanya beban kerja yang berat pada anak-anak buruh seringkali membuat mereka putus asa dalam mencari ilmu. Pendidikan menjadi hak yang terabaikan, dan prospek untuk mencapai potensi maksimal dalam dunia pendidikan menjadi semakin menipis.

Keberlanjutan fenomena buruh anak menyoroti kegagalan sistem penegakan hukum dan perlindungan anak. Negara-negara yang terlibat dalam produksi barang dan jasa melibatkan buruh anak juga bertanggung jawab untuk menanggulangi masalah ini. Buruh anak menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus. Anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang memadai memiliki peluang rendah untuk memecah lingkaran kemiskinan, sehingga mewariskan kondisi serupa kepada generasi berikutnya.

Pemerintah memiliki peran krusial dalam memberantas buruh anak dengan menegakkan regulasi yang ketat dan memastikan adanya lembaga pemantauan independen. Masyarakat juga berperan dalam meningkatkan kesadaran dan mendukung organisasi yang berjuang melawan eksploitasi anak. Partisipasi anak-anak dalam buruh anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang mendasar. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas seharusnya tidak menjadi pilihan yang tergantikan oleh kebutuhan ekonomi. 

Tidak hanya akses, tetapi kualitas pendidikan juga terancam oleh fenomena buruh anak. Anak-anak yang berhasil bersekolah mungkin menghadapi kesulitan dalam mengikuti pelajaran karena kelelahan fisik dan mental akibat beban pekerjaan yang berat. Pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha memiliki tanggung jawab bersama untuk mengatasi dampak buruh anak terhadap pendidikan. Kebijakan proaktif, penegakan hukum yang kuat, serta dukungan terhadap inisiatif pendidikan adalah langkah-langkah kunci untuk memastikan hak-hak anak anak tetap utuh.

Mengatasi dampak buruh anak terhadap pendidikan memerlukan upaya bersama dan komitmen global. Hanya dengan memberikan prioritas pada pendidikan anak-anak, kita dapat mengubah nasib mereka, memutus siklus kemiskinan dan menciptakan dunia dimana setiap anak memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang melalui pendidikan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun