Mohon tunggu...
Manik
Manik Mohon Tunggu... -

sederhana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemlu: Menejemen Bemo?

13 Februari 2018   11:55 Diperbarui: 22 Februari 2018   15:17 3322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa waktu lalu, dihadapan Peserta Raker Kemdag 2018, Presiden Jokowi terlihat marah dan prihatin terhadap kinerja Kemdag dalam meningkatkan ekspor ke berbagai Negara. Sambil memberikan perbandingan negara lain, kinerja para Atdag, ITPC mendapat sorotan tajam. Tapi fairkah kemarahaan tersebut ? Pangkal masalah bukan hanya Kemdag yang dalam hal ini para Atdag dan ITPC dll, tapi terkait juga kinerja perwakilan RI di luar negeri.

Hubungan suatu negara secara utuh bukan hanya perdagangan tapi ada juga politiknya. Tapi secara umum, untuk referensi dalam berbagai kunjungan Presiden dan Pejabat Tinggi Negara dilihat secara keseluruhan dari volume perdagangan, berapa investasi asing masuk ke Indonesia, berapa perjanjian yang telah berjalan dan tentu berapa banyak warga yang terlindungi di luar negeri dll.

Saya akan singgung sedikit soal peran Atdag dan IPTC dan IIPC (BKPM) yang notabene ada dibawah Dubes dan Konjen, Konsul. Menyalahkan perwakilan Kemdag dan BKPM di luar negeri sungguh tidak fair karena kendali kebijakan ada di pimpinan perwakilan RI di luar negeri, yaitu (Dubes dan Konjen). Walaupun para perwakilan Kemdag dan BKPM itu ada anggaran masing-masing, tapi KEPPRI ada kendali dan dapat mengarahkan kebijakan dalam meningkatkan perdagangan.

Jadi menurunnya tingkat ekspor dan turunnya investasi tersangkut juga pada KEMLU. Peringatan Presiden Jokowi tersebut tak muncul pada Rakor KEMLU 2018 hanya soal visa yang nyingung Dubes Jadul (Dubes lawas). Penyebutan lawas adalah sulit move on dan menang dewe jika diingatkan bawahannya. Di Kemlu itu masih banyak pimpinan yang merasa paling....Banyak teman-teman dari Kementerian lain, sebut petinggi KEMLU suka ngebossy.... Untung aja Presiden Jokowi yang kita tahulah...(baik dan dapat menerima saran), iika yang lain ruwet urusannya.....

Kinerja Kemlu soal isu HAM, Palestina, Papua, perbatasan, Poros Maritim dll tak tersentuh sama sekali pada pidota Presiden Jokowi. Atau mungkin yang buat pidato tidak update terhadap isu ini, padahal perbatasan, poros maritime dunia termasuk nawacita Jokowi-JK. Ya sudahlah anggap, Kemlu atau publik anggap anging lalu saja, toh sekarang ini tahun politik yang mendominasi dan nawacita tersebut biarlah berlalu begitu saja...

Banyak staf resah atas beberapa praktek menejemen BEMO yang dilakoni oleh pimpinan Kemlu. Beberapa fakta yang menjadi permasalahan di Kemlu yang belum dapat diselesaikan oleh Kemlu itu sendiri. Beberapa hal menejemen BEMO adalah sebagai berikut:

  • Sesuai dengan Permenlu No. 2/2016 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Luar Negeri (OTK), semua eselon II s/d IV telah dilantik tanggal 3 Januari 2017, sementara eselon I hingga saat ini belum dilantik karena belum ada Surat Keputusan dari Presiden untuk menyetujui para eselon I yang diusulkan kembali oleh Kemlu untuk tetap menjadi eselon I. Dengan demikian, legalitas para eselon I yang saat ini belum dilantik dipertanyakan, karena sesuai dengan OTK yang baru mestinya para eselon I tersebut harus dilantik lebih dahulu. Persoalan yang akan muncul adalah legalitas para eselon I untuk pertanggung jawabkan keuangan, kepegawaian serta menjalankan tugas dan fungsi. Demikian pula 3 UPT di PUSDIKLAT dan satu eselon II tidak dilantik. Untuk UPT tersebut yang menjadi pertanyaan, apakah UPT tersebut dapat menyelenggarakan pendidikan fungsional berjenjang di KEMLU??? Jika dapat, ketentuan apa yang digunakan, jangan-jangan praktek ini menjadi tidak sah, karena penyelenggaranya belum dilantik. Lebih parahnya, jabatan untuk 3 direktur UPT Pusdiklat sedang di open bidding. Padahal pada Permenlu No. 2 tahun 2016 akan ditinjau kembali.
  • Pengusulan calon Dubes yang telah di-fit and proper beberapa waktu lalu tidak konsisten dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kemlu. Pimpinan KEMLU dan jajarannya masih mementingkan nepotisme yang sangat kental, karena sepanjang tahun 2016 dan 2017 terdapat 5 (lima) pejabat yang nota bene beberapa bulan lagi pensiun, bahkan sudah pensiun saat ini dan tidak pernah didengar prestasi maupun karyanya oleh insan Kemlu, diusulkan lagi untuk menjadi Dubes. Keadaan ini mengartikan, bahwa pimpinan KEMLU dan jajaran hanya mementingkan nepotisme, koncoisme dan pencalonannya tidak terukur, mekanisme di KEMLU tidak terukur untuk mengusulkan para mantan Dubes tersebut untuk menjadi Dubes kembali (Dubes 2 kali). Pertanyaannya, apa prestasi dan karya mereka buat KEMLU, tidak jelas?? Apa ada mekanisme melalui BAPERJAKAT?? Jika tidak ada berarti hal ini dapat diartikan ada nepotisme atau mekanisme diluar logika???? Sebagai informasi, sejak para calon Dubes tersebut (Dubes dua kali) kembali dari penempatan dari luar negeri, tidak menjabat jabatan strategis/struktural di KEMLU, hanya mendapat limpahan/perintah dari pimpinan KEMLU, itupun tidak ada yg selesai, mereka hanyalah fungsional yang dicantumkan dalam unit eselon II operasional sebagai fungsional utama namun pekerjaannya mengurus kesekretariatan yang ngga selesai juga (sebagai contoh diberikan tugas untuk revisi PERMENLU No. 04/2009 dll). Ada dari calon Dubes tersebut, belum 2 (dua) tahun diusulkan tanpa proses yang benar, tapi hanya diskresi pimpinan KEMLU atas usulan jajarannya. Hal ini tentu mengganggu proses reformasi dan regenerasi di KEMLU yang saat ini masih dikuasai oleh angkatan tertentu (dapat dicek dan diinvestigasi). Ada juga eselon I yang tak berprestasi tercermin dari laporan keuangan yang diaudit BPK wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak menguasai ketentuan mengenai KEMLU dan menjalankan kewenangannya tanpa tujuan yg jelas alias penuh dengan masalah-masalah dengan kondisi-kondisi yang telah disebutkan di atas. Para calon Dubes tersebut akan menjadi Dubes dua kali tanpa prestasi dan karya apapun di Kemlu, karena nepotisme dari pimpinan KEMLU dan jajarannya. Hari gini masih saja pimpinan KEMLU masih melakukan praktik seperti itu ....terus KEMLU mau dibawa kemana...apa tidak ada lagi staf yang memenuhi syarat....padahal di Kemlu itu ada lebih kurang 100 orang staf yg memenuhi syarat utk dicalonkan menjadi Dubes...apa keunggulan 3 para pensiunan Dubes tsb dengan calon yang masih aktip...hampir tidak ada..tapi hanya untuk kepentingan pimpinan kemlu saja....praktik ini sudah 2 (dua) kali terjadi, periode sebelumnya ada 4 Dubes yang menjadi Dubes kedua kalinya tanpa prestasi dan karya untuk KEMLU dengan kondisi PENSIUN....... Pada zaman MENLU sebelumnya, yang pensiun hampir jarang diusulkan untuk jadi calon Dubes apalagi untuk yang kedua kalinya (kecuali calon istana).
  • Sekarang ini, ada gejala yang dibawa oleh pimpinan KEMLU untuk mengangkat fungsional utama bagi para mantan Dubes agar usia pensiun menjadi 65 tahun. Untuk itu, perlu ada intervensi dari Kemenpan dan RB dan BAKN karena ini tidak fair agar para mantan Dubes ini dapat diajukan lagi untuk menjadi DUBES tanpa alasan yang benar. Bisa dibayangkan, para mantan Dubes yang menjabat fungsional, tidak mempunyai kegiatan apa-apa, bagaimana mahu berprestasi??. Contohnya Calon Dubes di negara besar, apa tidak ada lagi calon dari KEMLU??? Apa calon Dubes tersebut memang betul-betul sudah diseleksi dengan baik? Padahal penunjukkan yang bersangkutan adalah karena perkoncoon angkatan dengan pimpinan KEMLU ..Semenjak pulang dari penugasan Dubes tidak ada hal yang urgent yang dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sepanjang 1 tahun tersebut cuma 1 (satu) kali aja penugasan itupun cuma menghadiri saja alias tak ada tugas penting hanya berikan tempat sementara untuk menunggu skenario pos yang sudah ada di benak pimpinan Kemlu. Ada lagi Dubes yang diangkat tanpa prestasi, karena saat menjabat di KEMLU pub tidak ada karyanya tapi diangkat.

Para pemburu jabatan itu di KEMLU itu merujuk dengan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang menejemen PNS yang dianggap oleh para mantan Dubes sebagai jaminan pensiunan usia 65 tahun. Bahkan beberapa para mantan Dubes yang hampir usia 60 tahun mencoba upaya ini. Kementerian PAN dan RB dan BAKN diharapkan bertindak untuk menghentikan upaya-upaya ini, karena pada umumnya, para Dubes-Dubes tersebut adalah pemburu jabatan dan tidak punya prestasi sama sekali. Biasanya para bekas Dubes-Dubes tersebut adalah seangkatan dengan pimpinan KEMLU. Kami tidak ingin di KEMLU ini jadi kacau regenerasinya hanya karena pembiaran para mantan Dubes tersebut menjabat Dubes kembali. Berikanlah pada staf yang telah memenuhi syarat. Walaupun pengangkatan Dubes itu jabatan politis, tapi Kemlu bisa meyakinkan Presiden dan DPR. Pernah suatu ketika Anggota Komisi I DPR secara berseloroh mengatakan apa ngga ada lagi  dari KEMLUyang lebih mudah dan memenuhi syarat..kok yang pensiun juga diusul-usulin.... Masalahnya pimpinan Kemlu tidak berani atau kurang pede atau menahan-nahan yang muda untuk jadi Keppri...Kapan KEMLU punya Dubes dalam usia muda..

  • Pelantikan beberapa Konjen beberapa tahun lalu, pelantikan Konsul-konsul yang jadi Kepala Perwakilan baru-baru ini sangat mengganggu lagi insan staf Kemlu, karena mereka tidak berprestasi repeat tidak berprestasi bahkan ada masalah ......tapi kok bisa diangkat lagi yang bersangkutan menjadi KONJEN dan proses untuk menduduki jabatan Konjen semakin tidak jelas seleksinya.. hanya suka-suka pimpinan saja seperti bawa BEMOsesuka hati hendak belok ke kanan dan kiri gaya  tarian Maumere) dan lingkaran tertentu saja...ini juga menghambat regenerasi dan reformasi di KEMLU...padahal KONJEN itu jabatan karir yang termasuk dalam jabatan yang harusnya diseleksi sesuai perintah UU ASN.
  • Lebih parah lagi ada calon Konjen di salah satu tempat prestisius, ex Kesekjenan  sepanjang moratorium penerimaan PNS, dalam kurun waktu 2 (dua) tahun tidak ada kerja dan program. Cuma datang absen, dapat fasilitas eselon 2 mobil dan supir dibayar Negara, tunjangan eselon II, tidak ada kerjaan setiap hari. Inilah yang membuat para insansi KEMLU mempertanyakan dan terkesan kebijakan Pimpanan Kemlu yang sesuka hati (menejemen BEMO).
  • Pimpinan KEMLU tidak pro sistem merit hanya mengandalkan menejemen bemo repeat menejemen Bemo sesuka hati tanpa kontrol. Jika menggunakan merit dan pertimbangan lain, kami yakin tidak ada di Kemlu yang dapat memberikan justifikasi bahwa pelaksanaan butir 4 di atas bukan menejemen Bemo. Atau katakanlah pimpinan Kemlu menggunakan diskresi dasarnya apa? Tolong dibuktikan bahwa butir 4 tersebut memang merekalah yang terbaik atau punya karya di KEMLU atau jangan-jangan hanya gender, suku dll...Jaman Now masih begini, bagaimana mahu teratur/berubah organisasi Kemlu.
  • Peraturan yang mengatur internal KEMLU sepanjang 3 tahun ini tidak banyak menyentuh perwakilan, terlebih lagi soal perwakilan RI apakah jabatan Dubes dan Konjen dapat dilakukan seleksi juga seperti layaknya jabatan pimpinan Madya, pratama dll.  Bila ada mekanisme seperti ini, maka akan muncul muka-muka baru dalam memimpin perwakilan. Bukan yang itu-itu lagi. Sudah saatnya KEMLU berubah.
  • Biaya Operasional Perwakilan yang digunakan Keppri hampir keseluruhan pertanggungjawabannya fiktif. Bisa dibayangkan kerugian negara yang timbul setiap tahun berjumlah miliar rupiah karena rata-rata Keppri dapat menggunakan Biaya Operasional Perwakilan sebesar USD 2,000/bulan tanpa dapat diverifikasi oleh Keppri yang bersangkutan, hanya boleh diketahui oleh Sekjen, Kemlu. Untuk itu, BPK dan KPK perlu bertindak tegas.

Gaya menejemen BEMO sebagaimana diilustrasikan diatas  tidak baik pada zaman now, KEMLU perlu menejemen yang transparan dan kredibel dengan segera melakukan perubahan untuk menuju organisasi yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun