Mohon tunggu...
Miya Astuti
Miya Astuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pejabat Kementerian Menjadi Tersangka dalam Kelangkaan Minyak Goreng

7 Juni 2022   11:58 Diperbarui: 7 Juni 2022   12:11 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa bulan ini terjadi kelangkaan minyak goreng. Di setiap daerah ataupun wilayah ada yang banyak membutuhkan minyak goreng. Karena minyak goreng ialah salah satu kebutuhan pokok rumah tangga. Terutama untuk para ibu-ibu dan pedagang yang bahan dasarnya minyak. 

Masyarakat pun resah karna tak adanya minyak. Mereka yang para pedagang pusing memikirkan bagaimana mereka mencari nafkah terutama pedangang gorengan. Karena disitulah mereka menafkahi keluarga nya dan dari hasil keuntungan menjual gorengan itulah mereka mendapatkan penghasilan walaupun tidak seberapa. Bahkan ada pedangang yang berhenti berjualan untuk sementara dikarenakan langka nya minyak goreng. 

Meraka Parra pejabat apakah tidak ada terlintas bahwa memberhentikan penjualan minyak goreng pada masyarakat dan menjadikan minyak goreng bisnis untuk keuntungan pribadi. 

Minyak goreng merupakan  salah satu kebutuhan pokokl masyarakat, dimana bahan dapur satu ini sangat-sangat dibutuhkan untuk memasak. Karna kelangkaan minyak goreng ibu ibu mengantikan minyak goreng dengan margarin dikala mereka mau memasak. 

Kelangkaan minyak goreng sangat meresahkan bukan hanya ibu rumah tangga dan para pedagang yang bahan jualannya pokok minyak goreng sehingga menyebabkan beberapa makanan jualan harganya naik. Yang membuat para pembeli pun enggan membeli menyebabkan omset penjualan menurun. 

Tidak hanya itu omset yang menurun dapat menyebabkan kerugian bagi penjual  sehingga dagangan untuk menjual besok .

Itulah sebagian penyebab dan kerugian dari kelangkaan minyak goreng. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun