Mohon tunggu...
Mishally Octavia Safitri
Mishally Octavia Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

Ingin menjadi hulk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Sih Setiap Orang Harus Melaksanakan Kewajiban? Apa Benar Hak akan Kita Dapatkan Jika Kewajiban Sudah Terlaksana?

3 Desember 2022   18:17 Diperbarui: 3 Desember 2022   18:35 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap orang memiliki hak dan kewajiban? Apa sih Hak dan Kewajiban itu? Hak adalah sesuatu yang kita miliki setelah melaksanakan kewajiban. Tidak selalu harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu. Intinya hak adalah sebuah kepuasan atau kebebasan yang wajib dimiliki setiap orang dalam kewarganegaraan. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu hal yang harus kita laksanakan.

Ibaratnya dalam sebuah negara, kewajiban kita adalah membayar pajak. Kenapa sih kita harus melaksanakan hak dan kewajiban? Karena setiap makhluk hidup yang apabila melaksanakan kegiatannya selalu terdapat batas-batasan tertentu agar masih terlindung dalam kebaikan atau kata lainnya tidak menuju ke jalan yang salah.

Apa aja sih hak dan kewajiban sebagai warga negara? Semua hak-hak warga negara terdapat pada pancasila. Contohnya pada sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa". Disini tidak disebutkan bahwa kita harus memeluk agama Islam, maka kita berhak untuk memilih dan memeluk agama kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan kita masing-masing.

Sila yang kedua adalah "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Artinya, kita berhak mendapatkan keadilan di mata hukum dan juga erhak mendapatkan kehidupan yang layak serta diperlakukan secara adil di lingkungan masyarakat. Sila ketiga berbunyi "Persatuan Indonesia" yang berarti kita memiliki hak untuk ikut serta dalam bela negara dan juga menjadi abdi negara. Sedangkan sila yang keempat berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan". 

Dimana kembali pada salah satu kegiatan dalam kehidupan bernegara, yakni musyawarah dalam pemilihan sebuah pemimpin atau pengambilan keputusan. Kita berhak untuk mengeluarkan pendapat dan berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat dan tentu saja sumber suara berasal dari rakyat. Maka hak kita untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin kita. Ada kasusnya bahwa dalam pemilu beberapa orang dibayar untuk memilih seseorang yang harus menjadi seorang pemimpin. 

Tentu hal ini salah, karena kita mempunyai hak untuk memilih seorang pemimpin tanpa harus ada campur tangan atau suruhan dari orang lain. Suara kita sangat berharga, maka jadilah orang yang berharga dalam menjalani kehidupan. Sila yang terakhir, kelima, yakni "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Selain kita diberikan hak untuk kebebasan dalam memilih dan menjalani kehidupan, tidak dapat dihindari bahwa kita juga memerlukan keadilan dalam menjalani kehidupan. 

Mengapa? Meskipun hak yang kita miliki banyak, akan tetapi tiada keadilan. Hal tersebut tidak akan berguna. Karena keadilan berada diatas segalanya, sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat membuat hak kita terhapuskan. Penyalahgunaan kekuasaan menjadi salah satu faktor terbesar hak-hak kita dapat dirampas. Sehingga, wajib bagi kita untuk tetap mempertahankan apa yang menjadi milik kita.

Selain itu, dalam pancasila juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai warga negara, Yang pertama, pada sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa", kita diwajibkan memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya, memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah, menghormati kepercayaan agama lain dan dilarang untuk menghakimi atau memaksakan kehendak orang lain.

 Pada sila kedua, berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", kita diwajibkan bersikap adil dan membela kebenaran, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa. Jangan takut dalam membela kebenaran. Karena apabila kita takut, rasa keadilan akan semakin kecil dan sikap kemanusiaan akan semakin berkurang. Ketiga, "Persatuan Indonesia" dimana kita diwajibkan memupuk persatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika, menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia. 

Karena Indonesia memiliki berbagai macam ras, suku, sosial, budaya, dan agama. Maka tidak heran segala hal akan dibandingkan dengan beberapa perbedaan yang harus kita jalani bersama. Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan", disini membahas tentang musyawarah, maka kita diwajibkan untuk menghargai pendapat dan masukan dari orang lain, menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah. 

Meskipun yang terpilih bukan pendapat kita, tidak boleh berkecil hati dan tetap menerima keputusan terbaiknya. Merendahkan ego dan meninggikan sikap sosial dengan mendahulukan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi. Sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Sebagai makhluk sosial, tentu saja kita tidak dapat hidup sendirian di dunia ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun