Apapun perusahaan jasa yang ada saat ini, sebagai pelanggan tentunya berharap apa yang di janjikan, apa yang di akadkan tentunya sesuai dengan apa yang disampaikan, harapan itu tentunya tidaklah berlebihan, ini hal yang biasa, dan sangat wajar, apalagi jasa yang dibeli tidak murah, sebagai pengguna jasa tidak banyak yang diinginkan, menurut saya, secara garis besar ada tiga harapan utama dan ada lima point turunan yang sangat di harapkan pengguna jasa.
Seperti diketahui proposisi nilai adalah janji nilai untuk disampaikan, dikomunikasikan, serta di akui. Ini merupakan sebuah kepercayaan dari pengguna jasa tentang manfaat yang di sampaikan oleh pemilik jasa, di alami dan di peroleh pengguna jasa.
Tiga point besar yang pokok adalah, memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan. Serta lima turunannya, kali ini saya mengambil contoh, perusahaan Jasa Kesehatan, yang saat ini semua penduduk Indonesia, suka tidak suka, mau tidak mau, harus mengikutinya, karena amanat undang-undang, point-point itu yaitu :
Memperoleh Informasi
Tentunya pengguna jasa yang pertama dilihat adalah, dari Informasi yang didapat, jasa apa yang diberikan, apa persyaratannya, apa manfaat yang di dapat, dan lain sebaginya.
Mendaftar
Setelah mendapatkan informasi tentunya pengguna jasa baru mendaftarkan diri, atau mengikuti atau membeli jasa yang di janjikan.
Membayar iuran
Langkah berikutnya tentunya membayar iuran, sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan pengguna jasa, sesuai dengan jasa apa yang dipilih.
Mendapat jaminanÂ
Setelah membayar iuran tentunya dilanjutkan dengan mendapatkan jaminan, atau kepastian layanan, harapannya tentunya apa bila pengguna jasa memakai jasanya, apa yang di jelaskan di awal, atau informasi awal saat pemberi jasa menjelaskan, sesuai dengan harapan dari pembeli jasa.