Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, sudah berjalan 5 tahun, telah banyak memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia, terlepas dari  masih ada suara-suara miring, baik terhadap pelayanan yang diberikan atau administrasi yang diselenggarakan.
Kali ini saya berada di Kantor BPJS Kesehatan, kedeputian Jabodetabek, melihat bagai mana pelayanan administrasi yang diberikan oleh pegawai BPJS Kesehatan, dari beberapa orang yang saya tanya, bagai mana pelayanan yang diberikan, semua puas, dilayani dengan baik, walau ada yang menunggu sampai 1 jam atau lebih, karena masih banyaknya peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan sudah lama meluncurkan Mobile JKN, dengan maksud agar masyarakat tidak perlu lagi antri datang ke Kantor BPJS Kesehatan, tapi cukup menggunakan aplikasi tersebut untuk beberapa pelayanan administrasi, seperti pendaftaran peserta dan pindah fasilitas kesehatan. Tetapi masyarakat tetap masih ingin datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
Universal Health Coverage (sitem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus mengalami  financial hardship).
Untuk Indonesia sampai tahun 2019 ini yang sudah melaksanakan UHC ada 4 provinsi, 32 kota dan 103 Kabupaten, khusus hari ini karena saya lagi berada di DKI, ingin mencari data UHC DKI.
Untuk Jakarta secara keseluruhan termasuk kepulauan seribu, jumlah penduduk per Oktober 2018 sebanyak 10.156.825 jiwa, dan yang sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan sebanyak 10.156.825 jiwa, atau sebanyak 98,29 %.
Jakarta memang sangat dimanjakan penduduknya oleh Pemerintah Daerahnya, artinya siapapun, baik dia orang  kaya, punya rumah banyak, punya mobil banyak, asal mereka mau Kelas 3 untuk kelas Perawatannya maka dia di tanggung oleh Pemerintah DKI, di masukan dalam program UHC, tapi menurut pegawai BPJS Kesehatan, ada juga warga Jakarta yang mampu dia tetap sebagai peserta BPJS Kesehatan menggunakan mandiri, biaya sendiri, tidak di tanggung oleh Pemerintah Daerahnya.
Sempat saya menanyakan kepada beberapa peserta BPJS Kesehatan yang ikut program yang di tanggung oleh Pemerintah Daerah, mereka puas dengan pelayanan yang diberikan baik pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, maupun pelayanan kesehatan yang di berikan di Rumah Sakit.