REMAJA DAN AGAMA
Sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari pembukaan pengajian pada 15 Oktober 2023 lalu, para pemuda/i yang tergabung dalam Ikatan Remaja Nol Dua (IRODA) Kampung Kekupu mengadakan pengajian perdana mereka. Bertempat di Musholla As-Sa’adah pada sabtu 21 oktober 2023 atau lebih tepatnya malam minggu.
Pengajian ini sengaja diadakan malam minggu agar para pemuda rt 02 kampung kekupu tidak terlalu larut dalam kegiatan yang kurang bermanfaat pada malam minggu. Memang tidak ada yang salah dengan malam minggu, akan tetapi paradigma masyarakat dengan malam minggu dan pemuda cenderung mengarah kepada hal-hal yang justru mudharat seperti berpacaran, nongkrong tidak jelas dan terarah, mabok dan minum minuman keras serta ditakutkan akan terjadi tawuran pemuda.
Dengan pengajian yang diadakan pada malam minggu ini, sedikitnya akan mencegah hal-hal yang dikhawatirkan diatas terjadi. Dengan pembekalan ilmu agama, para pemuda akan tercegah dari perbuatan yang mudharat. Mereka akan mengetahui mana yang baik dan buruk yang akan menyebabkan kerugian, bukan hanya pada dirinya tetapi juga masyarakat.
Kegiatan pengajian para remaja rt 02 kampung kekupu ini diisi dengan pengkajian kitab Fathul Qarib oleh Ust Khoiruddin. Beliau juga merupakan salah satu tokoh agama dikampung kekupu khususnya rt 02 dan beliau juga merupakan Ketua Takmir Masjid Al-Huda Empang kampung kekupu.
Kitab Fathul Qaribil Mujib karya Muhammad bin Qasim Al-Ghazi ini merupakan salah satu kitab Syarah Matan Taqrib yang dikenal dengan Matan Abu Syuja’. Matan Taqrib sendiri merupakan matan fiqih mazhab Imam Syafi'i yang sangat istimewa karena pembahasannya ringkas dan sistematis, juga mudah untuk dipelajari dan dihafal. Oleh karena itu, kitab ini dipilih agar para pemuda dapat memahami ilmu agama dan ilmu fiqih yang merupakan cabang ilmu yang sangat penting.
Dalam kitab fathul qarib al-mujib ini dibahas tentang fiqih yang mana didalamnya banyak terdapat pembahasan tentang 1) Hukum-hukum bersuci/thaharah, 2) Hukum-hukum shalat (baik dari tata cara shalat yang baik/sesuai dengan tuntunan Nabi SAW, waktu -waktu shalat, jenis-jenis shalat, dan lain-lain, 3) Hukum-hukum zakat (termasuk syarat wajib ketika zakat), 4) Hukum-hukum puasa (syarat-syarat wajib puasa, waktu-waktu puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, dan lain-lain), 5) Hukum-hukum haji (syarat-syarat wajib untuk menunaikan haji, rukun-rukun haji), 6) Hukum -hukum jual beli (syarat-syarat jual beli, jenis-jenis jual beli, yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan dalam jual beli. Menurut Imam Al-Ghazali, beliau menguraikan adanya 5 prinsip hidup manusia: Hifdzud Diin, Hifdzul Aqli, Hifdzul Maal, Hifdzun Nafs, Hifdzun Nasl.
Dengan adanya pengajian Kitab Fathul Qarib ini diharapkan bagi para pemuda/i rt 02 dapat lebih memahami tentang ilmu fiqih, karena ilmu tersebut sangat penting bagi kehidupan kita. Ilmu fiqih mencakup persoalan ibadah yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya, dan juga persoalan muamalah yaitu hubungan manusia dengan manusia.
Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 122: “... Maka apakah tidak lebih baik dari tiap-tiap kelompok segolongan manusia untuk ber “tafaqquh” (memahami fiqih) dalam urusan agama dan untuk memberi peringatan kaumnya bila mereka kembali; mudah-mudahan kaumnya dapat berhati-hati (menjaga batas perintah dan larangan Allah).”
Rasulullah pun bersabda: “Barangsiapa dikehendaki oleh Allah akan diberikannya kebajikan dan keutamaan, niscaya diberikan kepadanya “ke-faqih-an” (memahami fiqih) dalam urusan agama.” (HR. Bukhari-Muslim).