Mohon tunggu...
MS
MS Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

Life must go on. seberat apapun masalah kita, Allah sudah menyiapkan solusinya. setelah ikhtiar jangan lupa tawakkal

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbandingan Modal Ventura dan Pembiayaan Musyarakah sebagai Sumber Modal bagi UMKM

28 Juni 2020   19:41 Diperbarui: 28 Juni 2020   19:36 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sejak dahulu masalah kemiskinan di Indonesia belum juga menemukan titik pemecahan masalahnya. Angka kemiskinan yang tinggi dapat menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu mencari solusi untuk mengurangi kemiskinan ini. 

Pemerintah sudah mengupayakan program-program untuk mengentaskan kemiskinan salah satunya dengan memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dengan berkembangnya usaha tersebut maka akan banyak lapangan kerja yang tercipta. Namun, seringkali para pengusaha kecil atau rumahan tidak dapat mengembangkan usahanya karena kekurangan modal. 

Biasanya sumber modal dari pengusaha UMKM berasal dari dana pribadi pemilik. Produk pembiayaan pada perbankan sudah cukup lama dikenal masyarakat. Salah satunya adalah pembiayaan musyarakah, pembiayaan musyarakah adalah perjanjian antara pemilik dana untuk bekerja sama dengan pemilik usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah bagi hasil yang telah disepakati di awal akad. 

Sementara, Modal ventura adalah pemberian modal pada suatu usaha yang mengandung risiko (risk capital). Modal ventura memang masih terdengar asing di telinga kita. 

Namun, beberapa tahun terakhir ini perkembangan perusahaan modal ventura sedang mengalami peningkatan meskipun masih tertinggal jika dibandingkan dengan pembiayaan pada perbankan. Antara modal ventura dan pembiayaan musyarakah memiliki beberapa persamaan dan perbedaan, diantaranya:

    • No
    • Keterangan
    • Modal Ventura
    • Musyarakah
    • 1.
    • Metode pembiayaan
    • Pemberian modal
    • Pemberian modal
    • 2.
    • Mekanisme keuntungan
    • Bagi hasil
    • Bagi hasil
    • 3.
    • Produk pembiayaan
    • Lembaga keuangan bukan bank
    • Lembaga keuangan bank

     4.

    • Agunan
    • Tidak ada
    • Ada
    • 5.
    • Sumber dana
    • Dana perusahaan modal ventura atau dari pihak lain
    • Dari dana nasabah

Melihat dari tabel persamaan dan perbedaan pada pembahasan diatas kita dapat melihat bahwa pembiayaan yang diberikan modal ventura lebih menguntungkan bagi UMKM karena dalam pembiayaan modal ventura tidak memerlukan adanya agunan atau jaminan, serta perusahaan modal ventura tidak hanya memberikan modal namun juga memberikan pengawasan manajemen usaha yang dibiayai. 

Sedangkan dalam pembiayaan musyarakah dalam perbankan syariah membutuhkan adanya agunan atau jaminan sebagai jaminan apabila suatu waktu dapat terjadi risiko gagal bayar, dan pihak bank tidak melakukan pengawasan manajemen terhadap usaha yang dibiayai karena bank hanya sebagai pemberi modal saja. 

Bentuk pembiayaan musyarakah adalah berupa pinjaman atau kredit sedangkan dalam modal ventura lebih mengarah kepada investasi, hal itu lah yang membuat perusahaan modal ventura tidak memberlakukan adanya agunan atau jaminan. Sistem pembagian keuntungan dari perusahaan modal ventura dengan pembiayaan musyarakah juga sama-sama menggunakan prinsip bagi hasil sesuai kesepakatan dalam akad diawal. 

Perusahaan modal ventura juga menerima UMKM yang baru saja mulai merintis sedangkan pembiayaan bank syariah cenderung memilih usaha yang sudah mulai berjalan karena lebih sedikit risiko yang mungkin akan timbul dikemudian hari. 

Melihat dari sumber dananya dalam pembiayaan musyarakah memperoleh dana dari dana nasabah sedangkan perusahaan modal ventura berasal dari dana perusahaan atau pihak lain, bisa dari institusi, lembaga, atau pemerintah. Melihat kelebihan dari modal ventura menjadikan perusahaan modal ventura dapat dijadikan salah satu alternatif bagi UMKM untuk menambah sumber modal bagi usahanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun