Mimin Nanda Anggita Ayu
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Surel: Miminnanda01@gmail.com
ABSTRAK. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan bagian dari sistem pendidikan nonformal. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 sistem pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 3 yakni, pendidikan formal, nonformal dan informal. Meskipun terlihat sederhana siapa sangka ternyata dibalik PAUD juga terdapat beberapa permasalahan salah satunya adalah tentang kurangnya peranan orang tua dalam penerapan hasil belajar dirumah. Sebagai solusi dari masalah ini pihak PAUD megadakan beberapa sosialisasi tentang pentingnya peranan mereka dalam penerapan hasil belajar. Dengan begitu diharapkan setiap orang tua dapat lebih memahami tentang peranan mereka dalam pembelajaran.
KATA KUNCI: Pendidikan nonformal, PAUD, Problematika PAUD.
Banyak sekali cara yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan dan meningkatkan kapasitas belajar. Salah satu yang sedang menjadi fokus pembelajaran individu saat ini adalah pendidikan. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 jalur pendidikan di Indonesia dibedakan menjadi 3, pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
Pembelajaran di sekolah formal tidak bisa mencakup semua hal yang harus dipelajari oleh masing-masing individu karena dalam belajar individu dituntut untuk merubah pengetahuan dan informasi menjadi kompetensi serta belajar melalui pengalaman dan penerapan (Cerghit, 2008). Kebutuhan tiap individu yang tidak bisa diperoleh atau dipenuhi oleh pendidikan formal, maka disinilah peran pendidikan nonformal. Sasaran belajar dari pendidikan nonformal sendiri mencakup semua kalangan dari balita hingga lansia. Sama dengan sistem pendidikan yang lain pendidikan nonformalpun memiliki berbagai permasalahan. Salah satu program pendidikan nonformal yang ada dimasyarakat adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
PAUD adalah jenjang pendidikan yang dijalani oleh individu sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu perkembangan jasmani dan rohani (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, butir 14). Pada artikel ini penulis akan membahas tentang pengertian pendidikan nonformal dan PAUD, Problematika pada PAUD, Solusi Penyelesaiannya.
PEMBAHASAN
Pengertian Pendidikan Nonformal dan PAUD
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pendidikan di Indonesia ada 3 jenis yakni, pendidikan formal, pendidikan Nonformal, dan pendidikan Informal. Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang sifatnya terstruktur serta berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (UU No.20 thn 2003).