Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan tersebut dihadiri, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan  para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham MalukuH. M Anwar N, selaku Kakanwil Kemenkumham Maluku, mengatakan bahwa ini adalah salah satu langkah menuju Wilayah bebas dari Korupsi dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai salah satu upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.Ia juga menghimbau bagi Ka. UPT untuk melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil.