Penyakit osteoporosis belum familiar di kalangan masyarakat ketimbang kanker, kardiovaskular, atau diabetes. Padahal osteoporosis termasuk penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan kematian atau cacat permanen.
Osteoporosis adalah penyakit di mana kepadatan dan kekuatan tulang berkurang yang menyebabkan  tulang menjadi lemah dan rapuh. Hal ini menyebabkan tulang mudah retak atau patah akibat jatuh ringan, terbentur, bersin, atau gerakan yang tiba-tiba.
Meskipun tidak mudah, osteoporosis sebenarnya dapat dicegah jika dideteksi lebih awal dan dilakukan tindakan dengan segera. Namun, hanya 20% pasien dengan patah tulang osteoporosis yang benar-benar didiagnosis atau dirawat karena osteoporosis.
Jumlah penderita
Saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 200 juta orang menderita osteoporosis. Berdasarkan data terbaru dari International Osteoporosis Foundation, sekitar 1 dari 3 perempuan di atas usia 50 tahun akan mengalami fraktur akibat osteoporosis, sedangkan bagi laki-laki perbandingannya 1 dari 5 orang.
Studi lain mengungkapkan, setiap 3 detik terjadi 1 fraktur akibat osteoporosis di dunia. Sedangkan pada tahun 2050 diprediksi akan ada 6,3 juta manusia per tahun yang mengalami patah tulang panggul dan lebih dari setengahnya terdapat di Asia.
Â
Lalu bagaimana dengan di Tanah Air?
Penelitian mengenai data analisis resiko osteoporosis pada tahun 2005 dilakukan oleh Puslitbang Gizi Kementerian Kesehatan RI dan sebuah perusahaan nutrisi mengungkapkan data yang cukup mengejutkan.
Dari penelitian tersebut didapatkan angka prevalensi osteopenia (osteoporosis dini) sebesar 41,7% dan prevalensi osteoporosis sebesar 10,3%. Ini berarti 2 dari 5 penduduk Indonesia memiliki risiko terkena osteoporosis. Sebanyak 41,2% dari keseluruhan sampel yang berusia kurang dari 55 tahun menderita osteopenia.Â