Mohon tunggu...
Miladisani A.U
Miladisani A.U Mohon Tunggu... -

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korelasi Stakeholder dan Konselor dalam Meningkatkan Kompetensi Spiritual

11 Oktober 2018   00:54 Diperbarui: 11 Oktober 2018   01:21 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompetensi spiritual merupakan faktor utama dalam  mengembangkan potensi anak bangsa melalui pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 1, telah mengukuhkan bahwa proses pembelajaran diwujudkan untuk mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa agama sangat penting. Dengan agama maka dapat mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. 

Pada zaman millenial ini, pemerintah mencanangkan program pendidikan berkarakter, dengan pendidikan berkarakter diharapkan siswa mampu memiliki kepribadian yang baik yang dapat menyelaraskan antara kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Sehingga peserta didik tidak hanya mampu berfikir cerdas. Akan tetapi, juga mampu bersikap mulia dan peka terhadap lingkungan sekitar.

Dengan pencanangan program pemerintah yang telah ditetapkan diharapkan orang tua juga mampu menyeimbangkan dalam mendidik anak pada saat dirumah. Karena orang tua merupakan madrasah pertama bagi anak. Disini peran orang tua adalah sebagai Stakeholder yaitu seseorang atau kelompok yang mampu mempengaruhi atau dipengaruhi oleh eksistensi sebuah organisasi (pendidikan) atau suatu tujuan tertentu. Di sekolah, semua yang berhubungan dengan pendidikan dan dapat mendukung terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan dapat dikatakan sebagai Stakeholder, yaitu : peserta didik, guru, kepala sekolah, komite dan sebagainya. Di masyarakat orang tua murid, pengamat dan ahli pendidikan juga merupakan Stakeholder.

            Sehingga hubungan antara stakeholder dengan konselor juga sangat penting. Di sekolah guru berperan aktif terhadap perkembangan kemampuan peserta didik. Mulai dari pengembangan Spiritual, sosial, pengetahuan, keterampilan hingga karir. Kesemuanya juga tidak lepas dari perhatian guru BK yang notabene sebagai konselor. Relasi antara keduanya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Begitu juga orang tua, Sebagai Stakeholder orang tua juga sangat berperan penting terhadap kehidupan anak. Pendidikan pertama yang diterima oleh anak adalah kompetensi spiritual yang bersumber pada nilai-nilai agama. Yaitu ketauhidan. Ketika orang tua menanamkan jiwa spiritual yang tinggi terhadap anak saat dini, dan didukung dengan lingkungan yang baik maka memungkinkan untuk anak memiliki akidah yang kuat.

Sebagai contoh kasus yang dihadapi atlet judo Indonesia Miftahul Jannah dalam Asian Para Games 2018. berita selengkapnya dapat dibaca di artikel http://jakarta.tribunnews.com/2018/10/09/atlet-judo-berhijab-didiskualifikasi-begini-respon-menpora-hingga-pelatih-tak-bisa-bahasa-inggris?page=all

Dalam artikel diatas, Miftahul Jannah mengatakan bahwa ia memang melanggar peraturan. Akan tetapi ia mempertahankan prinsip. Ia ingin terlihat hebat di mata Allah bukan dimata dunia. Ia berprinsip karena agamanya melarang. Walaupun ia tau akan didiskualifikasi karena telah melanggar peraturan. Karena memang pada dasarnya aturan permainan dalam pertandingan Judo adalah tidak diperkenankan memakai hijab karena disana terdapat teknik-teknik tertentu yang dapat membahayakan dan berisiko.

Akan tetapi yang disayangkan mengapa ia baru mengetahuinya sesaat sebelum pertandingan dimulai. Karena sebelumnya pelatih Judo kurang mampu memahami aturan pertandingan dengan baik karena berbahasa Inggris dan tidak menanyakan perihal peraturan yang belum difahami dengan jelas. Padahal peraturan tersebut sudah dibuat sejak tahun sebelumnya. Ia kecewa akan tetapi ia sangat lega karena ia mampu mengendalikan dirinya tuturnya. Dan ia berniat untuk menjadi atlet catur yang pernah ia tekuni sebelumnya karena tidak ada ketentuan yang bertentangan dan dapat melanggar prinsipnya dan pensiun dari atlet judo.

Hal ini menunjukkan bahwa ketika memiliki keyakinan yang kuat yang sudah terpatri dalam diri pribadi apapun yang bertentangan dengan keyakinannya maka akan ia halau. Dan ia akan berani mengambil resiko dengan apa yang ia yakini. 

Agama adalah pondasi utama yang harus dibangun karena ia merupakan akar dari semua gerakan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun