Mohon tunggu...
mike indarsih
mike indarsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Cerdas Menangkal Hoax

11 Desember 2018   17:25 Diperbarui: 11 Desember 2018   17:27 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 8 September 2018, Akademi BSI Jakarta kembali melaksanakan pengabdian masyarakat sebagai salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertempat di Aula Mushola Arridho, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng. Acara yang mayoritas dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga tersebut mengusung tema "Pelatihan Cara Cerdas Menangkal Hoax di Media Sosial". Tema yang sangat akrab dikalangan masyarakat tersebut sengaja dipilih, agar pengguna media sosial semakin cerdas dalam memilah informasi yang mereka dapatkan dari media sosial.

Agenda yang berlangsung pada pukul 09:00 di hari Sabtu tersebut diawali dengan sambutan Kepala Kampus BSI Cengkareng, Fajar Akbar, M.Kom dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Abdul Gofar selaku Ketua RT di lingkungan RT 05/013, tempat pengabdian masyarakat dilaksanakan.

Berbagai tips dan informasi seputar Hoax pada pengabdian masyatakat kali ini disampaikan secara tuntas dan lugas oleh Amalliah, M.I.Kom. Materi yang terkesan sangat sederhana tersebut nyatanya banyak mengundang perhatian para peserta, terutama saat sesi tanya jawab dibuka. Kebanyakan dari peserta baru mengetahui bahwa ada konsekuensi hukum dibalik penyebaran Hoax yang selama ini mereka terima dan kemudian mereka sebarkan secara tidak sengaja. 

Sebagaimana diketahui, pelaku penyebar hoax memang bisa terjerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."

Hal ini tentu membuat peserta tak hanya melek informasi, tapi sekaligus juga mengedukasi mereka untuk melek hukum terkait berita-berita miring yang ingin mereka sebarkan ke media sosial mereka masing-masing.

Menurut ketua pelaksana pengabdian masyarakat Akademi BSI Jakarta Mike Indarsih, M.IKom menyatakan  "Kegiatan yang rutin dilakukan di setiap semester ini merupakan salah satu langkah kami dalam mewujudkan tri darma perguruan tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai media pembelajaran dan pembekalan bagi para masyarakat dalam mengolah berbagai informasi yang mereka dapatkan dari media sosial yang mereka gunakan sehari-hari"

Selain itu, Abdul Gofar sebagai Ketua RT 05/013, menyatakan "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena menambah pengetahuan kepada kami para masyarakat awam, yang selama ini mungkin kerap menganggap benar semua informasi yang kami terima di media sosial yang kami gunakan. Semoga kedepannya, akan lebih sering lagi acara seperti ini diselenggarakan di lingkungan kami, agar masukan-masukan baru seputar penggunaan media sosial yang baik dan benar dapat kami aplikasikan secara seksama dikeseharian kami."

Menurut KK BSI Cengkareng, Fajar Akbar, M.Kom, "dengan adanya pengabdian masyarakat ini, BSI dapat berbagi ilmu kepada masyarakat khususnya kepada para warga di lingkungan RT 05/013, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng. Semoga kedepannya BSI dapat melakukan kegiatan serupa yang berkelanjutan pada agenda pengabdian masyarakat selanjutnya".

Kegiatan Pengabdian Masyarakat yang selesai pada pukul 11:00 WIB tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cinderamata serta piagam penghargaan dari pihak Akademi BSI Jakarta kepada Ketua RT 05/013.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun