Mohon tunggu...
Miftahul Alam
Miftahul Alam Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Lebih Baik PKB Tetap Dukung Jokowi di Pilpres 2019

22 Juni 2018   22:07 Diperbarui: 22 Juni 2018   22:38 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mwnyindir soal peluang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju bersama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019.

Romi pun meminta Cak Imin segera memastikan sikapnya dalam berkoalisi di Pilpres 2019 mendatang. Kendati demikian, Romi tetap mengajak PKB agar kembali mendukung Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing yang dilansir Akurat.co, mengaku sependapat dengan Romi.

PKB dianggap lebih realistis jika tetap di dalam pemerintahan dan kembali mendukung Jokowi. Alasannya, hampir semua hasil survei menunjukkan bahwa saat ini belum ada figur lain yang bisa menandingi Jokowi dan Prabowo dari sisi elektabilitas dan ketokohan sebagai Capres 2019.

Jika pun PKB akan membentuk koalisi baru, maka PKB disarankan agar melakukan kalkulasi politik sematang mungkin. Mereka harus bekerjasama dengan calon-calon yang memiliki peluang tinggi untuk menang. "Sekarang ya masih Pada Jokowi dan Prabowo".

Sementara paslon lain, misalnya Gatot Nurmantyo masih jauh di bawah. Selisih antara Jokowi dengan Prabowo saja berbeda 20 persen.

Hingga saat ini, Gatot juga belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan elektabilitas. Kalau Gatot tetap dicalonkan, pasti butuh energi yang lebih banyak untuk menyatunya partai-partai pendukung, karena Gatot bukan ketua umum partai.

Lebih dari itu, PKB juga tidak mungkin sendiri mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden. Paling tidak ada dua atau tiga partai sehinngga memungkinkan terpenuhi Presidential Threshold 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun