Mohon tunggu...
Sapabanten
Sapabanten Mohon Tunggu... Penulis - Wirausaha

Cerdas beretika dalam membangun kemajuan daerah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkot Tangsel Memilih Deposito On Call ke Bank BJB Lebih Aman

16 Mei 2024   04:02 Diperbarui: 21 Mei 2024   01:08 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Bank BJB

BERITA-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel memilih penyimpanan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menggunakan deposito On Call di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).

Dijelaskan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Billy mengungkapkan, penyimpanan dana APBD dalam deposito On Call di Bank bjb sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, BKAD pastikan tidak ada dana yang mengendap di bank.

" Jadi BKAD penyimpanan dana APBD memilih deposito On Call di Bank bjb metodologi yang paling aman," ungkapnya saat diwawancara, Selasa (14/5).

Ia juga menjelaskan telah membuat perjanjian kerja sama setiap tahunnya mengenai pengelolaan RKUD (Rekening Umum Kas Daerah) dengan suku bunga yang disepakati akan menguntungkan pemerintah daerah Kota Tangsel.

" Maka hasil deposito masuk ke kas daerah, bukan sebagai gratifikasi namun sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.


Perlu diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dana endapan di bank nilainya kembali melonjak pada Maret 2024.

Dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 180,96 triliun, naik dari posisi per Februari 2024 sebesar Rp 173,84 triliun, dan jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2024 sebesar Rp 150,08 triliun.

"Pemerintah daerah pada bulan Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (26/4).

Ketika ditanya tentang besaran dana yang didepositokan dan suku bunga yang ditawarkan Bank BJB, Billy mengungkapkan, dana APBD yang di depositokan harus melihat RKUD terlebih dahulu dan tidak semerta-merta APBD sah ditetapkan dana tersebut ada di RKUD dan langsung bisa di depositokan.

"Ketika APBD itu ditepapkan dana tersebut Forecasting begipun termasuk dana silpa, untuk suku bunga dari deposito On Call Bank bjb itu dari hasil negosiasi dan hasil PAD yang didapatkan bisa di cek setiap tahun kita diaudit BPK," ungkapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun