"UPAYA MEMBENTUK KELUARGA Â SAKINAH BAGI TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
(Studi Kasus di Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo)".
Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA Â Â Â ISLAM FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA 2023
Â
Dalam hal ini saya akan riview skripsi untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perdata Islam Di indonesia
PENDAHULUAN
Perkawinan adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk menempuh kehidupan rumah tangga. Sejak diadakan perjanjian tersebut melalui akad, kedua belah pihak telah terikat dan suami istri mempunyai hak dan kewajiban yang tidak dimiliki sebelumnya.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juga menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membangun rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
ALASAN MEMILIH JUDUL "UPAYA MEMBENTUK KELUARGA Â SAKINAH BAGI TEBTARA NASIONAL INDONESIA (TNI)
(Studi Kasus di Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo)".
Karena, saya melihat unik dan terjadi di kalangan keluarga TNI yang mana seorang anggota TNI yang bersiap tugas kapan dan dimanapun, sehingga untuk menjalin keluarga sakinah mawaddah warohma perlu perhatian khusus, sehingga Istri dari para anggota TNI paham  akan tugas yang di embannya dan menjalankan keharmonisan hubungan antara suami dan istri.
PEMBAHASAN HASIL RIVIEW
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Perkawinan adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk menempuh kehidupan rumah tangga. Sejak diadakan perjanjian tersebut melalui akad, kedua belah pihak telah terikat dan suami istri mempunyai hak dan kewajiban yang tidak dimiliki sebelumnya.
Kehidupan TNI bukan hanya melaksanakan kewajiban sebagai prajurit saja, tetapi juga memiliki kewajiban sebagai seorang kepala rumah tangga. Ketika suami sedang ditugaskan dinas diluar kota maupun daerah dalam kurun waktu yang cukup lama, pada saat itulah rumah tangga TNI diuji. Tidak bisa berlama-lama menikmati kebersamaan dengan keluarga karena harus kembali bertugas. 10