Mohon tunggu...
Mia Nikmatul Laila
Mia Nikmatul Laila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kesadaran pada Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara

7 Juni 2022   19:07 Diperbarui: 7 Juni 2022   19:13 2319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bela Negara merupakan suatu sikap dan perbuatan yang ditunjukkan seorang individu, kelompok, dan bangsa dalam mengusahakan yang terbaik akan kepentingan nasional. 

Secara lebih luas bela negara berarti tekad, sikap maupun perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. 

Ketahanan nasional adalah suatu keadaan dinamis bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk meningkatkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dalam, secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta memperjuangan untuk mengejar tujuan Nasional. 

Bela negara dan ketahan nasional memiliki hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan tujuan negara seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea ke IV. Mahasiswa termasuk kedalam generasi milenial. 

Generasi milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penerapan teknologi informasi yang telah merubah dunia analog menjadi dunia digital yang ditandai dengan meningkatnya tingkat konektifitas melalui jalur inter dan antarnet. 

Ilmu pengetahuan sangat mudah untuk diakses oleh siapa saja, sehingga dalam banyak hal generasi milenial termasuk mahasiswa lebih cepat untuk mengakses informasi yang dapat memperbanyak wawasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak, yang dapat mempengaruhi dalam menyikapi suatu permasalahan yang dihadapi, begitu juga dalam mengimplementasi terhadap pemahaman mengenai bela negara. 

Setiap warga negara terutaman mahasiswa yang merupakan generasi penerus kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus disiapkan dengan baik. Mahasiswa berkewajiban dalam upaya bela negara dan upaya mempertahankan keamanan nasional hal ini sesuai dengan pasal 27 dan pasal 30 ayat 1. 

Penanaman nilai-nilai bela negara terhadap generasi milenial untuk meningkatkan kesadaran bela negara, sebagai generasi pewaris dan penerus kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara adalah kewajiban yang harus dilakukan sejak dini, mengingat banyak tantangan yang harus dihadapi generasi milenial. 

Masa depan bangsa dan negara ada di genggaman generasi milenial termasuk mahasiswa, generasi old harus memberi kesempatan dan kepercayaan kepada generasi milenial agar mereka lebih inovatif dan kreatif kearah kebaikan untuk memajukan bangsa dan negara tercinta ini. 

Mahasiswa hidup di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara langsung ataupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap dirinya. 

Generasi milenial tidak secara langsung mengalami pahit getirnya perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan, maka tentunya generasi old harus memberi pemahaman tentang meningkatkan kesadaran bela negara kepada generasi milenial, agar semangat bela negara generasi milenial tetap dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun