Mohon tunggu...
Kebijakan

Warisan Cold War terhadap Negara Dunia Ketiga

17 April 2019   23:47 Diperbarui: 17 April 2019   23:54 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Sejarah memang tidak bisa diwariskan oleh sebuah kata saja, tapi sejarah mewajibkan kita sebagai peran di dalam peristiwa tersebut untuk menuliskannya ataupun mengabadikannya. Ilmu Hubungan Internasional dari awal mulanya terbentuk di tahun 1919 terus mengkaji dan mengkaji dua hal yang tidak bisa terpisahkan "perang dan damai".

Hal tersebut selaras karena bidang pengetahuan ini muncul dari kisah-kisah heroik ataupun berdarah yang ditimbulkan dari konflik banyak pihak.

Berawal dari munculnya kata negara, Perang Dunia I & II, hingga Perang Dingin antara Amerika dan Korea Utara yang nampaknya kembali menjadi perbincangan dunia.

Namun dalam hal ini Cold War yang saya maksudkan lebih ke arah pertikaian antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet. Pemicu di antara keduanya ini dapat dibilang ketika saat itu Wodrow Wilson Presiden Amerika pada saat itu, menegaskan bahwa yang telah memicu Perang Dunia I adalah salah dari sifat Imperialisme dan Nasionalisme, maka liberalisme yang dibawa Amerika kini hadir sebagai pahlawannya.

Perluasan ideologi masing-masing kekuatan adidaya ini memberikan sebuah tontonan menarik bagi dunia dan dari tayangan tersebut, kita negara-negara dunia ketiga ataupun Eropa pasti memilih tayangan favorit mereka.

Penyebaran Ideologi yang kuat oleh Uni Soviet membuat rasa kekhawatiran tersendiri bagi Amerika, sehingga dalam hal ini Amerika yang dimana pencetus sebuah aliran liberal ini yang membentuk organisasi PBB mereka melakukan perpanjangan tang dengan adanya organisasi Regional.

Dukungan yang mereka berikan dalam membentuk organisasi regional ini, tentunya membuat rasa saling ketergantungan diantara anggotanya. Jelas, ini adalah salah satu cara yang diinginkan Amerika agar Imperialisme dan Nasionalisme yang dibawa Soviet tidak menjadi semakin kuat.

Adanya organisasi regional ini, menimbulkan sebuah teori baru yang menjadi kajian kita sebagai penstudi Ilmu Hubungan Internasional. Barry Buzan dam Ole Waever dalam karya tulis mereka "Regions and Powers: The Structure of International Security". Regional Security Complex Theory (RSCT) atau yang lebih dapat kita kenali sebagai Teori Keamanan Regional adalah alah satu teori keamanan yang bernaung di bawah payung mazhab Copenhagen School of Security Studies yaitu mazhab studi keamanan Internasional yang berfokus pada aspek-aspek sosial dari keamanan. Mazhab ini berfokus pada tiga teori utama: sektor, kompleks keamanan kawasan, dan sekuritisasi.

Konsep RSTC menjelaskan bagaimana keamanan dibagi berdasarkan regional geografis: Yang Pertama ialah Concern keamanan tidak berjalan jauh dari aktor, maka dari itu ancaman justru lebih mungkin muncul dari region.

Kedua Keamanan setiap aktor dalam region berinteraksi dengan keamanan aktor lain. Seringkali terdapat interdependensi keamanan yang intens dalam satu region namun tidak antar region, yang kemudian menjelaskan keamanan regional dapat diteorisasikan. Region seharusnya dilihat sebagai sistem mini di mana semua teori dan konsep utama Hubungan Internasional dapat diaplikasikan, seperti balance of power, polarity, interdependency, alliance system, dan lainnya.

Perkembangan teknologi dan industrialisasi terjadi begitu saja mengudara secara global di berbagai negara. Ditambah dengan runtuhnya tirai besi beserta ideologi yang disebabkan bukan karena kalah dengan ideologi yang dipegang oleh Amerika, melainkan runtuh tidak bisa menjawab peristiwa-peristiwa yang terjadi nyatanya. Kerjasama antar negara dalam industri menjadi proyek yang menjanjikan tentunya, apalagi  bagi negara-negara yang mendapat dana suntikan miliaran US Dollars dalam mengelola industri tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun