Mohon tunggu...
Meylani Saputri
Meylani Saputri Mohon Tunggu... Penulis - Hi!

We could still be happy!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Jiwa Kreativitas dan Kewirausahaan Sejak Dini

10 April 2021   23:45 Diperbarui: 10 April 2021   23:51 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Pkm (Pengabdian Kepada Masyarakat) oleh Mahasiswa Universitas Pamulang, Maret 2021.Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah suatu pelaksanaan kegiatan sebagai pengamalan atau pemberian ilmu pengetahuan yang sudah didapatkan oleh mahasiswa semasa kuliah berlangsung kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, terlebih juga berguna untuk mengembangkan kemampuan masyarakat.

Di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda dunia, telebih di negara kita sendiri yaitu Indonesia tercatat sejak awal maret 2020 virus ini sudah melanda negeri tercinta. Meskipun begitu, pengabdian kepada masyarakat tetap berlangsung meskipun saat ini pandemi belum juga usai. Dengan semangat yang berapi-api dan empati yang sangat tinggi Mahasiswa Prodi Akuntansi S1 menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat secara tatap muka, tetapi tidak mengabaikan protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan mengusung tema "Menanamkan Jiwa Kreativitas dan Kewirausahaan Sejak Dini" di sebuah Rumah Yatim yang beralamatkan Bintaro sektor 7, Jl. Cut Mutia II Blok FG 2 No. 38. Tangerang Selatan, Banten.

Bentuk pelaksanaan PKM yang dilakukan yaitu berupa pengenalan suatu kreativitas dan wirausaha, baik dari segi materi dan juga praktik membuat suatu prakarya yang memiliki nilai kreativitas, hal ini dilakukan karena memiliki tujuan agar menanamkan jiwa kreativitas dan kewirausahaan sejak dini kepada anak-anak di Rumah Panti Bintaro Sektor 7. Diharapkan setelah mengikuti Pengabdian Kepada Masyakat ini anak-anak remaja, khususnya anak-anak di Rumah Panti Bintaro Sektor 7 ini dapat terus mengembangkan jiwa kreativitasnya dan mulai mencoba untuk berwirausaha.

Pelaksanaan PKM ini dilakukan pada tanggal 28 Maret 2021 oleh mahasiswa Universitas Pamulang yang beranggotakan Aliza Mumtaza, Maria Oktaviana Wini, Meylani Saputri, Putri Oktaviani dan Wahyudin, serta satu dosen pembimbing yaitu I Gede Adi Indrawan, S.Ikom.,M.M. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran seputar kreativitas dan kewirausahaan. Pelaksanaan ini bertujuan untuk mencoba melatih kreativitas dengan pembuatan suatu prakarya dari bahan manik-manik dan sebuah benang elastis, serta untuk memberikan suatu ilmu baru, bahwa suatu prakarya yang sederhana mempunyai nilai yang ekonomis jika diperjual-belikan, karena prakarya tidak hanya untuk dinikmati oleh pembuatnya saja, tapi suatu prakarya juga bisa dijadikan sebuah ladang untuk mendapatkan penghasilanh. Maka dari itu kami juga menanamkan jiwa kewirausahaan kepada anak-anak di Rumah Yatim Bintaro Sektor 7.

Kegiatan penyampaian materi serta praktik membuat prakarya berlangsung sekitas 2,5 jam, kami juga memberikan beberapa informasi serta tips untuk mendapatkan bahan-bahan dan juga bagaimana memulai untuk berbisnis online. Baik lewat aplikasi Instagram, WA, Facebook, dan juga e-Commerce resmi yang sudah terdaftar di Indonesia, yaitu Shopee, Tokopedia, Lazada, dll.

Kegiatan ini juga dibantu penjelasan dari dosen Progdi S1 Akuntansi Universitas Pamulang I Gede Adi Indrawan, S.Ikom.,M.M. yang memberikan kesimpulan untuk belajar berwirausaha agar dapat bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Di akhir kegiatan para anak-anak Rumah Yatim Bintaro Sektor 7 merasa senang dan terlihat sangat memahami materi dan praktitengak prakarya yang sudah diberikan semasa kegiatan PKM tersebut berlangsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun