Transformasi menuju era digital dalam lingkungan pedesaan menjadi isu krusial sebagai dampak dari perkembangan digital yang merupakan bagian dari adanya teknologi. Teknologi tidak hanya dimanfaatkan untuk orang-orang tertentu saja atau dicerminkan dalam lingkungan kota yang menjadi wajah di setiap wilayah, namun juga perlu dioptimalkan pada desa untuk kemajuannya dengan pemanfaatan era digital. Saat ini pemerintah pusat dan daerah juga memfokuskan kemajuan desa melalui peningkatan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.Â
Meski menjadi salah satu fokus untuk mengubah kondisi secara nyata, namun masih banyak desa yang mengalami ketertinggalan terutama di era digital dengan pesatnya perkembangan teknologi ini. Berbagai hambatan timbul dalam upaya mendorong kemajuan desa, pemerintah juga perlu dorongan dari masyarakat desa dan pengelola desa setempat agar upayanya memajukan desa lebih optimal. Oleh karenanya salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dengan keharusan desa menyesuaikan kondisi dengan diikuti perkembangan digitalnya supaya meminimalisir adanya ketimpangan digital lewat pengembangan desa digital.
Contoh Kurangnya Pengoptimalan Digital di Desa dari Ketidaktersediaannya Website Sebagai Media Untuk Mengeksplorasi Potensi DesaÂ
Transformasi digital juga menjadi gejala yang timbul dari adanya globalisasi. Di Indonesia khususnya di daerah pedesaan, transformasi digital sudah banyak memberikan peralihan dan mengubah secara garis besar dalam cara masyarakat berinteraksi, berkomunikasi, berdagang, dan memperoleh informasi. Transformasi digital penting bagi desa-desa sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi terdapat desa yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Tegal dan tepatnya di Kecamatan Bojong yaitu Desa Pucang Luwuk menjadi salah satu dari banyaknya desa yang ada belum mengoptimalkan penggunaan digital di era ini. Desa Pucang Luwuk merupakan desa yang memiliki sumber daya alam yang melimpah berupa tanaman cengkeh, sehingga sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Cengkeh menjadi komoditas yang memiliki nilai jual yang tinggi di pasar bilamana dikelola dengan baik sehingga menjadi peluang besar bagi perekonomian lokal.
Selain tanaman cengkeh sebagai kekayaan sumber daya alamnya, Desa Pucang Luwuk juga memiliki kesenian Kuntulan dari Grup Macan Kumbang yang sangat dikenal pada desa ini sebagai salah satu budaya Indonesia yang asli berasal dari Tegal. Bahkan telah di kenal dengan baik melalui kejuaraan-kejuaraan yang diperolehnya dan pertunjukan pertunjukannya sebagai perwakilan yang terpilih di festival kesenian dan kebudayaan seperti pada dua tahun terakhir diantaranya Culture Summit 2023 dan BISA FEST (Festival Tari Kreasi Nusantara) 2024 Â yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Banyaknya potensi yang bisa dipamerkan sebagai ciri khas desa tidak mampu dimanfaatkan dengan baik karena ketiadaan platform digital sebagai wadahnya.
Perangkat desa setempat sebagai pihak pengelola desa kurang mampu dalam menangkap potensi yang ada di era digital ini yang perlu dimanfaatkan. Padahal dengan adanya dana yang tersedia atas pemberian pemerintah untuk mengelola desa dapat meningkatkan infrastruktur digital seperti penyediaan website desa. Penting bagi desa beradaptasi dalam pemanfaatan platform digital sebagai sumber informasi bagi warga sebagai lingkungan internal dalam memantau program pembangunan yang disediakan dan berbagai kebijakan pemerintah yang ada, selain itu dapat menumbuhkan rasa percaya warga terhadap pihak pengelola desa karena dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penggunaan anggaran sesuai sebagaimana keperluan yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, website desa dapat dijadikan sumber informasi pihak eksternal yang ingin mengenal atau tertarik pada desa tersebut dan memungkinkan timbulnya inovasi baru sehingga terjalinnya kerja sama antara pihak pihak terkait dengan desa baik dari segi pengelolaan sumber daya alam ataupun suatu hal lain yang baru dan menarik  sehingga akan berdampak pada kemajuan  desa.
Dengan kata lain adanya website, pihak pengelola desa juga dapat mengeksplorasi ataupun memamerkan berbagai potensi yang ada dari produk unggulan, sumber daya alam, tradisi dan keseniannya sehingga dikenal dengan baik oleh pihak luar karena kekayaan yang ada, website juga dapat dimanfaatkan untuk mempermudah dalam layanan publik secara online dan mampu mengefisiensikan kegiatan administratifnya serta yang paling utama menjadi wadah bagi warga setempat dalam berkeluh kesah memberikan kritik dan saran demi mengevaluasi kinerja dari pihak pengelola desa yang tentu akan memberikan hal positif untuk kedepannya.
Minimnya Penyesuaian Digitalisasi Pembayaran dengan QRIS
Tidak berhenti dengan ketiadaan website yang dapat dikatakan sebagai satu permasalahan sederhana, tetapi kurangnya pemanfaatan sistem pembayaran dengan digitalisasi seperti QRIS juga menjadi poin kedua kurangnya pemanfaatan digital di Desa Pucang Luwuk. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan sistem pembayaran melalui metode QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) bersama dengan Bank Indonesia dalam upayanya membuat proses transaksi lebih praktis, cepat, dan aman. QRIS menjadi dampak kemunculan digitalisasi dari keterbaruan teknologi yang mampu memajukan perekonomian dengan adanya revolusi dalam metode pembayaran yang mempermudah proses transaksi baik dari pelanggan atau penjual, yang mana QRIS akan meminimalisir timbulnya uang palsu, uang tidak layak, dan bahkan kehilangan uang. Selain itu penggunaan QRIS mampu membuka kesempatan dalam keterlibatannya pada pasar yang jangkaunnya lebih luas.
Dalam kehidupannya di Desa Pucang Luwuk, penggunaan QRIS masih terbilang sedikit atau minim sekali, padahal besar kecilnya suatu bisnis memerlukan adanya pengendalian dan pengaturan perihal keuangannya dengan manfaat-manfaat yang ditawarkan dari metode pembayaran QRIS. Terlebih kejahatan yang dilakukan oknum-oknum dalam menyebarkan uang palsu dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Sebagai hasil dari perkembangan teknologi dengan digitalisasinya, QRIS menjadi metode pembayaran yang gencar disosialisasikan oleh Bank Indonesia dan sebagai salah satu upayanya dalam peningkatan inklusi keuangan di daerah kecil seperti pedesaan yang kurang terjangkau.Â