Mohon tunggu...
Muhammad Taufik
Muhammad Taufik Mohon Tunggu... Lainnya - Buat Hidup Lebih Berwarna

Buat Hidup Lebih Berwarna

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tri Tegar Marunduri Terpilih Jadi Ketua KNPI Pasaman Barat Periode 2021-2024

8 Maret 2021   00:14 Diperbarui: 8 Maret 2021   00:53 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Musyawarah Daerah (Musda) ke-V  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman Barat yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Minggu (7/03/2021) berjalan kondusif, aman tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Musyawarah Daerah (Musda) sebagai bentuk nyata pendidikan berdemokrasi, dimana setiap pengurus atau kader terbaik dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung dalam KNPI dapat dicalonkan menjadi Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, disamping itu Musyawarah Daerah (Musda) juga menjadi wadah untuk pengurus merumuskan program kerja utama yang akan dilaksanakan kepengurusan mendatang.

Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman Barat Robi Abadi, S.PdI menjelaskan bahwa pada pemilihan ketua KNPI Periode 2021-2024, calon ketua yang diusulkan harus mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari dari 31 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di DPD KNPI Pasaman Barat sekurang-kurangnya 6 Organisasi Kepemudaan (OKP) dari 3 Kecamatan.

"Tri Tegar Marunduri mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pasaman Barat akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD KNPI Pasaman Barat periode 2021-2024, setelah mendapat dukungan dan rekomendasi dari beberapa OKP dan Pengurus KNPI Kecamatan", ujarnya.[]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun