Sebagai negara hukum, setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang setara. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, diantaranya adalah hak untuk memilih dan dipilih menjadi Presiden RI.
Sesuai peraturan perundang-undangan, jatah seseorang diperbolehkan menjadi Presiden RI adalah dua kali periode. Saat ini, Joko Widodo berniat akan mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia tahun depan.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka hal tersebut adalah sah secara hukum, mengingat Jokowi baru menjabat satu periode. Dengan demikian, dia memiliki hak untuk bisa mencalonkan diri kembali. Begitu juga, tak ada alasan hukum yang melarang Jokowi untuk maju kembali menjadi Capres 2019.
Namun, sikap kekanak-kanakan justru ditunjukkan oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya 'Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia' (BEM RI). Mereka menyatakan sikap tegas untuk menghentikan Presiden Joko Widodo yang akan kembali menjadi calon Presiden RI 2019.
Aliansi ini menilai jika kondisi negara Indonesia semakin memprihatinkan sepanjang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Menurut mereka, kepemimpinan Jokowi selama ini dianggap tidak sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
Pada dasarnya, kritik adalah sah dalam sistem demokrasi. Tetapi upaya menghadang hak seseorang adalah haram. Sikap BEM RI di atas menggambarkan ketidakpahaman mereka atas tata negara di Republik ini.
Mereka tidak bisa melarang seseorang yang memiliki hak (dan dilindungi oleh hukum), untuk tidak menggunakan haknya. Apalagi dengan alasan yang begitu dangkal seperti itu.
Adapun alasan BEM RI itu sendiri justru menunjukkan sikap anti-intelektualitas dari sekelompok mahasiswa tersebut. Mereka melontarkan kritik dengan dasar yang tidak ilmiah, obyektif dan sesuai dengan kenyataannya.
Padahal, harusnya mahasiswa bergerak atas dasar intelektualitas itu, selain juga atas dasar idealisme dan keberpihakkan kepada masyarakat. Namun tampaknya hal tersebut telah ditanggalkan oleh BEM RI atas dasar kepentingan politik para elitnya.
Bila kita mau jujur, sebenarnya banyak argumentasi dan alasan yang meleset dari BEM RI tersebut. Alih-alih sebagai kritik yang membangun, apa yang disampaikannya justru upaya penghalangan hak warga negara dan provokasi yang tak jelas juntrungannya.
Faktanya, Presiden Jokowi selama ini justru menunjukkan keberpihakkannya kepada masyarakat, melakukan pembangunan dari daerah dan melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.